Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Pengambilan Keputusan Calon Hakim Agung Diperdebatkan

Kompas.com - 04/02/2014, 16:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan mengambil keputusan terhadap tiga calon hakim agung, Selasa (4/2/2014). Namun, sebelum diputuskan, mekanisme pemilihan calon hakim agung diperdebatkan.

Perdebatan ini terjadi terhadap tafsir dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya memperbolehkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyetujui atau tidak menyetujui tiga calon yang ada.

Tiga calon hakim agung yang akan dipilih ialah Anna Samiyati (Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Palu, Kamar Perdata), Suhardjono (Hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Kamar Pidana), dan Sunarto (Inspektur Wilayah II/Hakim Tinggi Pengawas Mahkamah Agung RI).

Anggota Fraksi PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan minimal jumlah suara yang harus dimiliki calon hakim agung jika voting terpaksa dilakukan saat tak mencapai kata mufakat. Menurutnya, perlu ada minimum suara yang diperoleh calon hakim agung untuk terpilih.

"Calon hakim agung yang lulus itu harus ditentukan berapa batas minimal suara yang diperoleh supaya legitimate," kata Nasir.

Rekan satu partai Nasir, Bukhori Yusuf, berpendapat calon hakim agung terpilih harus mengantongi seluruh persetujuan anggota Komisi III DPR.

"Tapi, kalau ada satu tidak setuju, maka batal. Kalau 50 persen setuju, 50 persen tidak setuju, batal. Harus semua setuju," kata Bukhori.

Politisi Partai Golkar, Gandung Pardiman, memprotes komposisi calon hakim agung yang harus dipilih DPR. Menurutnya, tiga calon hakim agung tidak memenuhi kualifikasi sebagai hakim agung.

"Semua memble, apa yang mau kita pilih?" kata Gandung ketika menyoroti tiga calon hakim agung yang pernah ditolak DPR pada pemilihan sebelumnya.

Politisi PDI Perjuangan, Sayed Abdullah, menuturkan, jika ada calon hakim agung yang mendapat suara 50 persen lebih 1, maka sudah sepantasnya terpilih.

"Jadi, tidak ada tafsir lain selain kita setujui atau tidak dengan suara terbanyak," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akhirnya menskors sidang selama 10 menit. Dia meminta semua pimpinan kelompok fraksi untuk melakukan lobi. Setelah lobi, Komisi III DPR sepakat melanjutkan pemilihan dengan melakukan pemungutan suara per anggota. Calon hakim agung dengan suara persetujuan mayoritas akan langsung dinyatakan lolos sebagai hakim agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com