Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Minta MK Klarifikasi soal Pengakuan Akil Terkait Pilkada Jatim

Kompas.com - 03/02/2014, 13:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengklarifikasi pengakuan mantan Ketua MK, Akil Mochtar, terkait pemenang pemilihan kepala daerah Jawa Timur sesungguhnya. Akil menyatakan, di dalam rapat panel hakim sebelum dirinya tertangkap, diputuskan bahwa pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja memenangi sengketa Pilkada Jawa Timur.

"Ini sangat menyedihkan. Bisa saja itu hanya statement, tapi itu berita yang harus ditindaklanjuti oleh MK. Kami akan minta klarifikasi ke MK," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senin (3/2/2014).

Pengakuan Akil tersebut berbeda dari keputusan yang dikeluarkan MK. MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Khofifah-Herman. Dalam putusannya, MK menganggap pasangan Soekarwo-Saifullah Yusup sebagai incumbent tidak terbukti menggunakan APBD untuk kampanye, seperti program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Kesra) Bantuan Rumah Tangga Sakit Miskin (Jalin Kesra RTSM). Selain itu, dalil bahwa pasangan Soekarwo-Saifullah melakukan penjegalan pasangan Khofifah-Herman tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.

Muhaimin mengatakan bahwa pernyataan Akil perlu ditindaklanjuti. Menurut dia, PKB akan melakukan konsolidasi untuk membuktikan kebenaran dari pengakuan Akil tersebut. Setelah MK memberikan klarifikasi, kata Muhaimin, PKB berencana melaporkan kasus ini ke Dewan Etik MK. "Setelah mendapatkan klarifikasi, baru kami masuk ke Dewan Etik," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut.

Pengakuan Akil

Kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Otto Hasibuan, mengatakan, Akil ikut membuat putusan sengketa hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur. Putusan ketika itu, kata Otto, MK memenangkan pasangan Khofifah-Herman. Putusan itu sudah dibuat dalam rapat pleno pada 2 Oktober 2013 pukul 18.00 atau sebelum Akil tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada malam harinya.

"Kalau begitu, ada masalah hukum baru, kan. Berarti putusan Mahkamah Konstitusi cacat, dong, berarti," kata Otto saat dihubungi, Kamis (30/1/2014).

Otto juga menjadi pengacara Khofifah-Herman ketika proses di MK. Namun, ketika dikonfirmasi, Akil mengaku tidak mengikuti sidang pleno ketika memutuskan sengketa hasil Pilgub Jatim. Akil mengaku hanya mengikuti hingga putusan panel. Dua dari tiga hakim Panel memang memenangkan Khofifah-Herman. Meski demikian, Akil tidak mengetahui proses di Sidang Pleno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com