Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2014, 15:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak bersama Effendi Gazali melaporkan hakim Mahkamah Konstitusi kepada Majelis Etik. Hal ini menyusul adanya dugaan kesengajaan penundaan putusan MK soal pemilu serentak.

"Lebih baik ini didorong ke Majelis Etik agar bisa mengembalikan kepercayaan. Perlu ke Majelis Etik karena pelanggarannya pun sudah di depan mata," ujar Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Syaifuddin, dalam sebuah diskusi mingguan, di Jakarta, Sabtu (25/1/2014).

Sebelumnya, Effendi menilai, ada kejanggalan dalam proses pengambilan keputusan. Ia mengatakan, pada 19 Maret 2013, saat memasukkan kesimpulan dalam surat permohonan Koalisi, tercantum dengan jelas permintaan kepada MK agar segera memutus permohonan itu. Effendi menyebutkan, di halaman 10 tertulis bahwa pemohon meminta agar MK mengeluarkan putusannya sebelum 9 April 2014 sehingga tidak menggangu persiapan pemilu. Namun, putusan belum juga dibuat.

Tim kuasa hukum Koalisi kemudian melayangkan surat kepada pimpinan MK pada 20 Mei 2013. Isi surat tersebut menanyakan nasib permohonannya. Surat kemudian dijawab tanggal 30 Mei 2013.

"Dijawab oleh panitera Sidahuruk yang menyatakan bahwa sesuai arahan Ketua MK saat itu (Akil Mochtar), bahwa saat ini permohonan masih dalam proses aquo, masih dalam rapat hakim yang bersifat tertutup," kata Effendi, di Jakarta, Sabtu (25/1/2014).

Surat jawaban dari MK itu kemudian diketahui bertentangan dengan fakta yang diungkap oleh Mahfud MD. Sebelum pensiun, Mahfud menyebutkan telah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 26 Maret 2013. Dalam rapat itu, Mahfud menyatakan RPH sudah menetapkan putusan terhadap gugatan Effendi dan kawan-kawan.

"Para hakim lainnya berjanji kepada Mahfud akan membacakan putusan pada bulan April 2013. Ini adalah janji yang lalu dilanggar sehingga terlihat bahwa memang ada niat untuk menunda pembacaan putusan ini," ujar Effendi.

Ia menduga, hakim MK sengaja mencari momentum yang tepat untuk mengeluarkan putusannya sehingga tak bisa dilaksanakan pada Pemilu 2014. MK berdalih persiapan pemilu yang sempit menjadi alasan bahwa pemilu serentak dilaksanakan tahun 2019. 

Terkait desakan untuk melaporkan kejanggalan ini ke Majelis Etik, Effendi mengaku masih akan mendiskusikannya dengan para pemohon lainnya seperti Irman Putra Sidin dan Saldi Isra.

"Saya enggak ragu. Begitu Saldi dan Irman bilang bahwa ini perlu, maka akan kami bawa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com