Namun, Nisa mengaku terus didesak oleh Ketua DPD Golkar Palangkaraya Rusliansyah."Saya katakan tidak bersedia bantu karena Hambit PDI-P sedangkan saya dari Golkar. Tapi Rusliansyah terus desak saya minta saya agar membantu mempertemukan Hambit dan Ketua Hakim Konstitusi," kata Nisa saat bersaksi untuk terdakwa Hambit dan pengusaha Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Nisa menjelaskan, Rusli juga mengungkit uang Rp 30 juta yang pernah diberikan Hambit kepada Nisa. Akhirnya Nisa pun mau membantu karena juga sudah mengenal Hambit sejak 1999. "Pak Rusliansyah mengatakan, Ibu kan pernah diberikan uang sama Hambit. Lalu saya katakan saya akan kembalikan uang Rp 30 juta itu," lanjut Nisa.
Akhirnya Nisa bertemu Hambit pada 19 September 2013 di restoran Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Saat itulah Hambit menyampaikan keinginannya untuk bertemu Akil. "Beliau (Hambit) khawatir kemenangannya akan dianulir karena ada pihak yang gugat di MK," kata Nisa.
Nisa kemudian mengirim pesan singkat kepada Akil perihal keinginan Hambit itu. Selang beberapa hari kemudian, Akil dan Hambit bertemu. Akil melalui Nisa meminta Hambit menyediakan Rp 3 miliar. Hambit pun menyetujui dan meminta Cornelis menyediakan uang Rp 3 miliar. Pada saat ingin serah terima uang itu, Akil, Nisa, Cornelis, dan Hambit ditangkap KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.