"Masih kita analisa," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono melalui pesan singkat, Rabu (22/1/2014).
Giri menambahkan, analisis akan dilakukan kurang dari 30 hari atau satu bulan. Setelah itu akan diputuskan apakah kacamata itu masuk barang gratifikasi atau tidak. "Kurang dari 30 hari," katanya.
Jika ada unsur gratifikasi, kata Giri, kacamata itu akan disita negara. Namun, jika tidak, barang tersebut akan dikembalikan kepada Jokowi.
Kacamata bermerek Hawker tersebut diserahkan Jokowi kepada KPK melalui stafnya pada Senin (20/1/2014). Jokowi sendiri mengaku tidak mengetahui nilai kacamata tersebut. Namun, dari bentuk fisiknya, Jokowi menduga harga kacamata tersebut sangat mahal. Terlebih lagi, kacamata itu diberikan oleh pebalap internasional.
"Nggak ngerti harganya sih, kelihatannya sangat bagus, mungkin miliaran. Saya serahin. Jumat dikasih, Senin saya serahin," kata Jokowi.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut juga mengaku bahwa kacamata yang masih terbungkus kardusnya itu hanya akan dipajang seandainya ia tidak menyerahkannya ke KPK. Sehari-hari, Jokowi juga mengaku tidak menggunakan kacamata. Kacamata itu diserahkan Lorenzo seusai bersepeda dengan Jokowi di Jakarta pada 17 Januari lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.