Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Kacamata dari Lorenzo, Jokowi Lapor ke KPK

Kompas.com - 21/01/2014, 19:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi soal kacamata yang diterimanya dari pebalap MotoGP asal Spanyol, Jorge Lorenzo. Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono mengatakan, kacamata bermerek Hawker tersebut diserahkan Jokowi kepada KPK melalui stafnya pada Senin (20/1/2014).

"Kemarin ya dilaporinnya oleh stafnya," kata Giri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/1/2014).

Mengenai nilai kacamata dari Lorenzo tersebut, Giri mengatakan akan mengeceknya lagi. Selanjutnya, KPK akan meneliti laporan dari Jokowi tersebut. Jika ada unsur gratifikasi, kata Giri, kacamata itu akan disita negara. Namun, jika tidak, barang tersebut akan dikembalikan kepada Jokowi.

Giri juga mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Jokowi yang melaporkan penerimaan kacamata tersebut. Menurutnya, sekecil apa pun pemberian tetap harus dilaporkan kepada KPK.

"Karena memang sekecil apa pun kalau bermakna harus dilaporkan karena korupsi itu berawal dari pemberian yang kecil-kecil," ujarnya.

Dia pun berharap langkah Jokowi ini dapat menjadi contoh pejabat atau penyelenggara negara lainnya. "Ini contoh yang baik. Mungkin orang melihat sepintas ini sepele ya, namun kacamata itu enggak semata-mata kacamata. Coba cek foto-foto dia naik sepeda bareng, bisa jadi kacamata yang sama, kita mesti cek," tuturnya.

Seperti diberitakan, pada 17 Januari lalu, Jokowi bersepeda bersama Lorenzo dan pebalap lainnya, Valentino Rossi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com