Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan DPR, Timwas Century Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Boediono

Kompas.com - 02/01/2014, 19:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas kasus Bank Century tetap akan memanggil Wakil Presiden Boediono sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia pada pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan setelah pemanggilan pertama pada 18 Desember 2013 lalu ditolak Boediono.

"Timwas Century DPR akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Mantan Gubernur BI Boediono pekan depan. Penolakan dan ketidakhadirannya pada pemanggilan terdahulu tidak serta-merta dapat diabaikan begitu saja karena pemanggilan Boediono tersebut sudah masuk dalam mekanisme kewenangan kelembagaan. Pemanggilan Boediono sangat penting," ujar anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, Timwas Century ini meminta keterangan Boediono yang dianggap bertolak belakang dari yang pernah disampaikan pada saat Pansus dulu dengan yang disampaikan di Istana Wapres beberapa waktu lalu. Keterangan yang penting untuk didalami, kata Bambang, adalah soal mekanisme penyelamatan Century antara bail out dan pengambilalihan.

"Ini soal kejujuran seorang pemimpin yang harus dijelaskan secara politik di DPR, bukan soal hukum yang menjadi ranah KPK," katanya.

Bambang menuturkan, pihaknya juga mempertanyakan alasan Boediono menuding dana bail out Century sebesar Rp 6,7 triliun adalah tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS ini juga bertanggung jawab kepada Presiden sehingga secara tidak langsung, Boediono menunjuk dua pihak sekaligus atas penggelembungan dana bail out dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun.

"Apakah Itu berarti Boediono tidak ingin disalahkan atau dikorbankan sendiri? Lagi-lagi ini soal persepsi yang harus dijelaskan secara politik atau terbuka di DPR, bukan soal hukum yang tertutup yang menjadi ranah KPK," ungkap Bambang.

Anggota Komisi III DPR itu juga menuturkan, Timwas Century mempertanyakan alasan Boediono menarik Presiden dalam pusaran kasus Century ini, mengingat dalam pembahasan secara formal di Pansus Century tidak disinggung sama sekali adanya keterkaitan atau peran Presiden dalam kasus ini.

"Alasan ketiga adalah BPK dalam laporannya kepada KPK menyimpulkan total kerugian negara bukan hanya Rp 6,7 triliun, tapi Rp 7,4 triliun (lebih besar dari dana bail out)," ucap Bambang.

Sebelumnya, Boediono mengirimkan surat jawaban kepada pimpinan DPR pada 16 Desember lalu. Surat ini menjabarkan alasan Boediono menolak dipanggil Timwas Century. Pemanggilan yang direncanakan akan dilakukan pada 18 Desember pun akhirnya batal dilakukan. Di dalam surat yang disampaikan kepada pimpinan DPR, Boediono mengungkapkan saat ini kasus Century sudah ditangani KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.

Oleh karena itu, Boediono lebih menghormati proses penegakan hukum dilakukan terlebih dulu. Boediono juga merasa telah memberikan jawaban yang cukup saat dipanggil oleh Pansus Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com