Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Dulu Kan KPK Izinkan Kepala Daerah Tersangkut Korupsi Dilantik...

Kompas.com - 27/12/2013, 13:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempertanyakan alasan penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi atas rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas di dalam sel tahanan. Pasalnya, KPK sebelumnya sempat memberikan izin pelantikan kepala daerah yang juga tersangkut kasus korupsi di KPK.

"Asumsinya, dulu pernah diizinkan KPK," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Jumat (27/12/2013).

Gamawan mengatakan Mendagri juga masih menunggu surat resmi penolakan dari pihak KPK. Pemerintah, sebut Gamawan, juga mendengarkan respon publik yang menentang pelantikan Hambit Bintih. Namun, Gamawan menyatakan pemerintah belum menemukan terobosan baru karena Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sudah secara rinci mengatur soal pelantikan kepala daerah.

Opsi lain dengan menyatakan Hambit Bintih berhalangan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah, juga disebut Gamawan tidak bisa diterapkan. Pasalnya, di dalam Undang-undang itu disebutkan yang dimaksud berhalangan tetap adalah meninggal dunia, sakit parah, dan hilang.

"Tidak ada celahnya. Kami diminta membuat terobosan, tapi Undang-undang mengatur itu. Jangan sampai, saat melakukan terobosan, ada mekanisme yang tertinggal dan bisa digugat," kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Menteri Koordinator Politik dan Hukum Djoko Suyanto juga menegaskan pemerintah akan taat pada aturan yang berlaku. Djoko mempertanyakan mengapa untuk kasus Hambit Bintih, KPK mempersoalkannya.

"Dulu-dulu kan sudah ada (kepala daerah tersangka kasus korupsi yang dilantik di dalam tahanan). Apa dulu nggak istinewa juga? Kan sudah ada yurisprudensinya," kata Djoko.

Djoko mengatakan, saat ini pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunung Mas, Gubernur Kalimatan Tengah Teras Narang, dan Komisi Pemberantasan Korupsi mencari mekanisme terbaik yang tidak menabrak aturan hukum yang ada. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyadari larangan KPK untuk melantik Hambit Bintih memang berdampak psikologis.

"Kalau KPK melarang, siapa yang berani melawan? Begitu kan?" kata politisi Partai Golkar ini.

Namun, Priyo juga heran dengan penolakan yang disampaikan KPK. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Mendagri, Priyo menyebutkan sudah ada lima kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dilantik di dalam tahanan.

Pimpinan KPK memutuskan menolak permohonan izin pelantikan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Hambit mendekam di tahanan sebagai tersangka kasus suap terkait penanganan perkara sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi. Dia diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar melalui anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Khairun Nisa.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi KPK juga pernah terjadi. Wali Kota Tomohon, Jefferson Rumajar pernah dilantik dalam Rutan Cipinang, tahun 2011 lalu. Sehari setelah dilantik, Jefferson melantik 28 pejabat eselon III Pemkot Tomohon dari dalam rumah tahanan. Jefferson adalah tahanan KPK yang akhirnya divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan tipikor Jakarta. Sebelumnya, dia dididakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan APBD Kotamadya Tomohon pada tahun 2006-2008 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 33,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com