Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Klaim Bongkar 32.000 Kasus Narkoba Sepanjang 2013

Kompas.com - 27/12/2013, 12:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, Polri membongkar 32.470 kasus peredaran narkoba di Indonesia sepanjang 2013. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 26.561 kasus yang terjadi.

“Jumlah tersangka yang ditangkap mengalami peningkatan 21,78 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Kapolri dalam paparan akhir tahun Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/12/2013).

Sutarman mengatakan, jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun ini mencapai 40.057 orang. Sedangkan tahun lalu, jumlah tersangka yang ditangkap hanya sebanyakk 32.892 orang.

Untuk jumlah barang bukti yang disita, Sutarman menjelaskan, ada tiga jenis narkoba yang disita Polri, yaitu jenis narkotika, psikotoprika dan bahan berbahaya. Untuk jenis narkotika, barang yang disita meliputi 16,157 ton ganja, 10,9 kilogram heroin, dan 153,68 hasish. Selain itu ada pula 2.035 gram kokain, 1,031 juta tablet ekstasi dan 370 ribu gram sabu. Adapun untuk jenis psikotoprika yang disita meliputi jenis Daftar G dan Ketamin.

“Daftar G terdapat 5.786.600,5 tablet, dan 11.702,39 gram ketamin,” ujarnya.

Sedangkan untuk bahan berbahaya diantaranya meliputi 138.721 botol minuman keras, 290 ribu botol obat palsu dan 1.757 buah kosmetik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com