Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Buka Peluang Periksa Dirjen Bea Cukai

Kompas.com - 17/12/2013, 21:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Sulastyono. Untuk itu, penyidik mungkin saja memeriksa Dirjen Bea dan Cukai.

"Manakala nanti memang harus diminta atau dimungkinkan untuk dimintakan kebutuhan keterangan beliau (Dirjen Bea dan Cukai) akan kami panggil juga, dilakukan pemeriksaan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Rahmad Sunanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).

Hanya, kata dia, berdasarkan perkembangan kasus yang sedang ditangani pihaknya saat ini, kata dia, penyidik belum menilai perlunya keterangan dari orang nomor satu di Ditjen Bea dan Cukai itu. Pemeriksaan Dirjen, katanya, akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

"Sesuai kebutuhan. Saat ini belum memang belum dilakukan pemeriksaan," kata Rahmad.

Rahmad mengatakan, Penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus itu, Senin (16/12/2013). Pemeriksaan itu untuk mengetahui modus operandi yang dilakukannya bersama pemberi gratifikasi, Yusran Arief (YA).

"Tiga orang saksi sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan. Kami ingin mengetahui modus operandi yang dilakukan para tersangka ini dalam melakukan kegiatannya tentunya berkaitan dengan importasi yang dilakukan perusahaan YA," ujar dia.

Ia mengatakan, tiga orang saksi tersebut adalah, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Bea Cukai Mulyadi, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok III Bambang Semedi, dan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok I  Sumantri. Selain pengumpulan keterangan saksi, kata dia, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor gudang Bea Cukai di Merunda, Jakarta Utara. Menurutnya, penggeledahan dilanjutkan, pada Selasa, hari ini.

"Dan masih akan dilakukan penggeledahan nanti bila masih diperlukan," kata dia.

Heru diduga menerima suap dalam rupa polis asuransi berjangka senilai Rp 11,4 miliar. Suap tersebut diduga diterima Heru dari Yusran Arief selama kurun 2005-2007, saat Heru menjabat sebagai Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok di Jakarta Utara. Jabatan Heru saat sebelum dinonaktifkan adalah sebagai Kasubdit Ekspor dan Impor Ditjen Bea Cukai.

Dugaan suap dalam kasus ini diberikan dalam rupa polis asuransi berjangka. Suap tersebut diduga diterima Heru dari Yusran Arief selama kurun 2005-2007, saat Heru menjabat sebagai Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok di Jakarta Utara.

Yusran diduga menyuap Heru sebagai upaya menghindarkan perusahaannya dari audit pajak. Heru dan Yusran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, dengan sangkaan Pasal 3 dan 6 UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Heru dan Yusran juga dikenakan sangkaan Pasal 3 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Merkeka dikenakan pula sangkaan Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com