Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK 3,3 Juta Pemilih Tidak Ditemukan

Kompas.com - 03/12/2013, 16:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum  dan Kementerian Dalam Negeri  menemukan dan memberikan nomor induk kependudukan  atas sejumlah data pemilih dalam daftar pemilih tetap. Namun, dua lembaga itu tetap tidak dapat menemukan NIK atas 3,3 juta pemilih.

"Sekarang, berapa banyak yang NIK (nomor induk kependudukan) itu tidak ditemukan? Itu sekitar 3,3 juta," ujar Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013).

Ia mengatakan, angka itu merupakan sisa dari jumlah pemilih yang masih bermasalah setelah verifikasi dan validasi yang dilakukan pihaknya selama sebulan sejak November lalu. Hadar mengatakan, KPU langsung turun ke lapangan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengecek keberadaan pemilih dengan NIK bermasalah.

Hadar menuturkan, KPU dengan KPU daerah akan melakukan rapat koordinasi terkait pemberian NIK bagi pemilih yang tidak memiliki NIK tersebut. Ia memastikan, Rabu (4/12/2013), NIK itu telah diberikan.

"Besok akan dipastikan pemberian NIK-nya. Siang ini, kami juga akan bertemu KPU kabupaten/kota dan provinsi untuk memastikan berapa banyak pemilih yang harus diberikan NIK-nya," kata Hadar.

Ia mengatakan, pemberian NIK akan diberikan dengan legalitas surat pernyataan. Surat pernyataan, menurut dia, dibuat sendiri oleh pemilih yang bersangkutan, keluarga, atau pimpinan lingkungan tempatnya berdomisili.

"Dari hasil pengecekan di lapangan itu, bagi mereka yang memang belum ada NIK-nya, kami minta mereka membuat atau dibuatkan surat pernyataan. Pernyataan itu bisa dari dia sendiri, keluarga, atau pimpinan di lingkungan. Kemudian pemerintah akan memberikan NIK sepanjang ada surat pernyataan dari KPU," tuturnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 186 juta pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), yang 10,4 juta di antaranya ditemukan  belum tercatat dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebagai basis pemutakhiran pemilih. KPU meminta Kemendagri memberikan NIK kepada 10,4 juta data pemilih. Jutaan pemilih tersebut didapati KPU dari proses pemutakhiran pemilih yang dilakukannya di lapangan.

Kemendagri mengatakan, pemberian NIK atas jutaan jiwa penduduk tidak dapat dilakukan hanya dalam beberapa hari. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Irman mengatakan, injeksi NIK itu perlu waktu hingga satu bulan.

"Kami tidak yakin bisa selesai hanya dalam dua  hari. Akan tetapi, soal penundaan (penetapan) DPT, itu wewenang KPU," kata Irman dalam paparan media di Gedung Kemendagri, Jumat (1/11/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com