Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut di Kasus SKK Migas, Sepak Terjang Kader Demokrat Tak Diketahui

Kompas.com - 30/11/2013, 07:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Iryanto Muchyi muncul dalam penanganan perkara dugaan suap di Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dia disebut sebagai staf ahli dan pendiri Partai Demokrat. Namun, petinggi partai ini mengaku tak pernah mendengar soal Iryanto.

"Enggak pernah ada, enggak pernah aktif," ujar pendiri dan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok saat dihubungi pada Jumat (29/11/2013). Dia menduga, bisa jadi Iryanto hanya menitipkan kartu nama kepada pendiri Partai Demokrat, Ventje Rumangkang, saat pendirian partai.

KPK telah meminta Iryanto dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Menurut Mubarok, pendiri Partai Demokrat terdiri dari 99 orang, tetapi tidak semua datang dalam deklarasi pendirian partai.

Mubarok pun mengaku tak pernah mendengar sepak terjang Iryanto di Partai Demokrat. Nama Iryanto pun tak pernah masuk susunan pengurus partai.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati juga tak mau bicara banyak soal sosok Iryanto. Nurpati hanya mengatakan bahwa partainya menyerahkan penuh proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Iryanto disebut sebagai staf ahli anggota DPR dari Partai Demokrat. KPK meminta pencegahan untuk Iryanto terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini dan Deviardi.

Bersamaan dengan pencegahan Iryanto, KPK juga meminta langkah serupa untuk Kadin Penyiapan Penjualan Minyak dan Kondensat SKK Migas Ayodya Bellini Hendriono. Mereka dicegah hingga enam bulan ke depan per 28 November 2013.

Iryanto diketahui juga merupakan calon anggota DPR Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Tengah II yang mencakup wilayah Demak dan Jepara. Dia mendapatkan nomor urut 4 sebagaimana tercantum dalam blog pribadinya yang beralamat di iryantomuchyi.blogspot.com.

Adapun Ayodya pernah menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris PT Kernel Oil Private Limited yang diduga menyuap Rudi. Saat itu, Ayodya menyampaikan bahwa setelah kegiatan SKK Migas tersandung kasus korupsi, SKK Migas mencoret Kernel Oil Private Limited Singapura dari registered bidder trader (daftar penjual penawar) minyak mentah dan kondesat di SKK Migas.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka. KPK menyita barang bukti 400.000 dollar AS dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui pelatih golf Rudi, Deviardi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada perkara yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com