Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: KPK Sudah Punya Daftar Penerima Suap Proyek Gedung DPR

Kompas.com - 15/11/2013, 10:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah memiliki daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menerima suap terkait proyek Gedung DPR. Hal ini yang membuat Ketua DPR Marzuki Alie tidak akan mengungkap para penerima suap itu kepada publik.

"KPK sudah punya daftar, tidak perlu saya bicara," ujar Marzuki saat dihubungi Jumat (15/11/2013).

Marzuki mengaku saat dirinya diperiksa KPK pada bulan Oktober lalu, dia ditanya soal adanya pengeluaran uang BUMN untuk proyek Gedung DPR. Uang ini ditengarai adalah suap untuk para anggota dewan.

"Jumlahnya sangat besar. Tanya saja ke KPK," ucap Marzuki.

Karena KPK sudah memiliki sejumlah bukti dan data, Marzuki menyatakan, dia tidak akan berinisiatif membuka para penerima itu. Marzuki mengaku tidak mau membuat kegaduhan politik baru karena dia tidak menyadari tidak memiliki bukti-bukti yang kuat.

"Tidak ada fakta hitam putih. Saya tidak pegang faktanya kalau disampaikan besok bisa saja menjadi terbalik dan mereka tidak mengaku," sebutnya.

Marzuki Alie sebelumnya mengaku mengetahui adanya suap dalam proyek Gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun tersebut. Hal ini diketahuinya setelah ada fraksi yang protes kepadanya karena menerima uang yang sedikit dari proyek itu. Marzuki pun memanggil pimpinan PT Adhi Karya yang menjadi pelaksana proyek itu.

Marzuki mencium adanya permainan antara kontraktor dan anggota dewan. Dia juga sempat diperiksa KPK pada akhir Oktober 2013 lalu terkait dugaan korupsi proyek Gedung DPR. Proyek itu akhirnya kandas lantaran desakan publik yang cukup kuat pada tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com