JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ruhut Sitompul, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/11/2013). Ruhut akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang.
"Saya diundang KPK Jumat besok, tapi karena harus berangkat ke Manado, ceramah, aku mohon pada KPK dipercepat dan dikabulkan," kata Ruhut saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis. Politikus Partai Demokrat ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB tanpa didampingi stafnya.
Pemeriksaan Ruhut dalam kasus Anas ini merupakan yang pertama kalinya. Ruhut diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Hambalang ini. Seperti diketahui, KPK tengah mendalami dugaan dana korupsi Hambalang dan proyek pemerintah lainnya yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
Dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu kemudian disebut digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat. Saat kongres berlangsung, Ruhut tergabung dalam tim sukses Anas.
Pada Rabu (13/11/2013), KPK memeriksa anggota DPR Sutan Bhatoegana yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Seusai diperiksa sebagai saksi, Sutan mengaku tidak tahu soal aliran dana korupsi ke Kongres Demokrat. Selain Sutan, KPK telah memeriksa sejumlah politikus Partai Demokrat lain, di antaranya Ramadhan Pohan dan Marzuki Alie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.