"Lemsaneg itu kan menjaga supaya informasi di KPU itu tidak diganggu oleh siapa saja, termasuk pemerintah juga tidak boleh mengganggu," ujar Djoko di Kompleks Parlemen, Selasa (22/10/2013).
Djoko menjamin tidak akan ada intervensi apa pun terhadap Lemsaneg dalam mengamankan data pemilu itu. Ia mempertanyakan sejumlah pihak yang menolak keberadaan Lemsaneg.
"Masa datanya mau diamankan justru menolak? Kan aneh," ucapnya.
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah. Namun, kerja sama ini ditentang sejumlah partai politik yang menganggap KPU diintervensi oleh Lemsanneg yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan, nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg menguntungkan Partai Demokrat (PD). Pasalnya, Lemasaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina PD.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menegasan Lemsaneg hanya bertugas memproteksi sistem IT yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga ini dipastikan tidak akan bisa memegang data apalagi mengolah data terkait pemilu.
"Kami pastikan nanti dalam memorandum agreement, dia tidak boleh masuk data KPU," ujar Husni.
Husni menuturkan saat ini KPU dan Lemsaneg baru akan menyusun detil kerja sama antar kedua lembaga ini. Lemsaneg, ucap Husni, hanya bertugas untuk dua hal yakni proses pemberdayaan sumber daya manusia serta alih pengetahuan dan untuk proteksi data.
"Mereka (Lemsaneg) akan menjelaskan ada batasan dari cara kerja mereka. Tapi belum sampai ke sana, diskusinya sudah kemana-mana," kata Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.