Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly: Perlu Penyegaran di Sekjen MK

Kompas.com - 16/10/2013, 21:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pakar hukum tata negara Refly Harun berpendapat, sebaiknya Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi diganti. Pasalnya, Janedjri M Gaffar sudah sembilan tahun menjabat Sekjen MK.

"Seharusnya ada penyegaran. Seseorang melakukan hal sama di tempat sama kurang manusiawi. Kecuali itu tempat yang nyaman," kata Refly di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Hal itu dikatakan Refly ketika dimintai tanggapan pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang meminta Sekjen MK diganti. Alasannya, masa jabatan Janedjri melampaui Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2002 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural, yakni masa jabatan eselon I maksimal lima tahun.

Refly menilai tidak pernah ada evaluasi terhadap kinerja Janedjri. Setidaknya, selama Janedjri menjabat Sekjen sejak 2004, terjadi tiga kali pergantian Ketua MK. Semestinya, kata dia, MK meniru evaluasi di KPK.

"Kalau kita mau meletakkan sistem integritas harusnya meniru KPK. Salah satunya melaporkan kepada pengawas internal harta setiap tahun. Kalau ditemui ada penambahan kekayaan tidak wajar, maka bisa ditindaklanjuti. Sekarang kita tidak tahu berapa kekayaan Sekjen," ucapnya.

Refly menambahkan, jika Sekjen diganti, baik juga untuk karier Janedjri. Pasalnya, kata dia, karier pria kelahiran 1963 itu relatif masih panjang. "Sejarah hidupnya masih panjang. Masa sampai tunggu pensiun," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com