"Tidak benar (bendahara PKS). Saya tidak pernah tahu apa yang dia miliki, usaha apa, uang dari mana," jawab Luthfi ketika ditanya hakim anggota Joko Subagyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Luthfi mengenal Fathanah sebagai broker. Dia mengatakan bahwa Fathanah sering meminjam uangnya. Menurut Luthfi, Fathanahlah yang selalu berusaha mendekatinya.
"Dia selalu berusaha ingin bertemu saya, menghubungi saya," kata Luthfi.
Fathanah pernah dikira bendahara PKS oleh Mansyur selaku sales PT William Mobil dan sopir Luthfi yang bernama Nur Hasan. Hal ini karena Fathanah dekat dengan Luthfi dan beberapa kali membayar keperluan Luthfi. Uang yang diberikan oleh Fathanah dianggap Luthfi sebagai pembayaran utang.
Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.