"Tentang data ganda total per Kamis, 3 Oktober 2013, adalah 914.448," ujar Staf Ahli Tim Teknis KPU Partono Samino, Jumat (4/10/2013), di Gedung KPU, Jakarta.
Ia mengungkapkan, selain pemilih ganda, persoalan lain dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) adanya pemilih yang terdaftar memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetapi tidak memiliki nama. Ia mengungkapkan, berdasar temuan KPU, ada sedikitnya 90.000 nama pemilih terdaftar tanpa nama.
"Sedangkan temuan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) ada 73.312 penduduk," jelasnya.
Pratono mengutarakan, daerah dengan data pemilih bermasalah paling banyak adalah Jawa Tengah (Jateng). Bukan hanya pemilih ganda, data pemilih yang tidak bernama juga paling banyak dari Jateng.
"Data pemilih yang namanya kosong paling banyak dari Jawa Tengah. Total, ada 73.221 jiwa pemilih atau sekitar 90 persen," imbuhnya.
Dia menyebutkan, daerah lain yang juga terdapat pemilih tanpa nama adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Banten. Kemudian, katanya, ada pula di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Pada Jumat (4/10/2013), KPU menggelar rapat bersama Kemendagri, Komisi II DPR, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung KPU. Rapat tersebut untuk menyandingkan DPSHP KPU dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Dari penyandingan tersebut, ditemukan 20,3 juta data pemilih belum sinkron antara KPU dan Kemendagri. Jumlah tersebut menurun dibandingkan penyandingan pertama, yaitu 65 juta data pemilih yang tidak sinkron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.