Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pantau Iklan Bergambar Gita Wirjawan

Kompas.com - 25/09/2013, 16:16 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau potensi penyalahgunaan anggaran negara oleh pejabat publik yang juga mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres). Salah satunya, iklan Kementrian Perdagangan yang menampilkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sebagai modelnya di berbagai media.

"Kami akan lakukan pemantauan terus," kata Abraham yang ditemui di Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Seperti diketahui, iklan Kementerian Perdagangan yang menampilkan Gita Wirjawan sebagai model terpasang di bus-bus Damri, layar besar di pinggir jalan, billboard, hingga di dalam kereta api. Berbagai hal dikampanyekan, salah satunya bangga menggunakan produk dalam negeri. Mungkin tidak salah dengan sosialisasi program yang dilakukan Kemendag itu. Namun, hal ini menjadi tanda tanya ketika sosok Gita ikut nimbrung di dalamnya.

Saat ini, Gita tengah mengikut Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Berdasarkan data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran Kemendag untuk iklan tahun 2013 mencapai Rp 56,6 miliar. Sebesar Rp 55,4 miliar di antaranya untuk iklan layanan masyarakat. Adapun anggaran publikasi tahun 2012 mencapai Rp 83,6 miliar.

Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi menilai alokasi anggaran tersebut sudah merupakan pemborosan keuangan negara. Ia berpendapat iklan Kemendag yang selama ini disebarluaskan bermuatan politis menjelang Pilpres 2014 .

"Untuk menghemat keuangan negara, semua lembaga/kementerian tidak perlu memasukkan pejabat yang tengah mencalonkan sebagai anggota legislatif atau presiden di dalam iklan. Cukup pakai logo kementerian atau lembaga, publik sudah paham," kata Uchok di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).

Sebenarnya, khusus untuk pemilu legilatif, Komisi Pemilihan Umum melalui Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2013 sudah melarang para pejabat negara, baik di pemerintah pusat maupun daerah untuk memanfaatkan iklan layanan masyarakat dengan dalih sosialisasi program lembaganya. Larangan itu muncul setelah banyak menteri dan pejabat lainnya yang masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) DPR.

Menurut KPU, banyak cara untuk menyosialisasikan program kementerian/lembaga yang menggunakan uang negara tanpa harus menampilkan pimpinannya. Sementara itu, Gita membantah bahwa iklan itu untuk kampanye dirinya sebagai bakal capres.

"Yang pasti itu (iklan Kemendag) dilakukan di tahun-tahun sebelumnya," kata Gita di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin ( 23/9/2013 ).

Namun, ia belum mau berbicara banyak lantaran akan dijelaskan oleh Kemendag nantinya. Lalu, mengapa Gita yang menjadi model iklan?

"Ya daripada pakai model, harus bayar lebih mahal," jawab Gita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com