Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Karsa Bantah Pakai APBD untuk Pemilu

Kompas.com - 24/09/2013, 17:16 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kubu calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan Syaifullah Yusuf, menyangkal tuduhan kubu Khofifah Indarparawansa dan Herman Sumawiredja bahwa mereka menggunakan APBD untuk kampanye.

Menurut kuasa hukum Soekarwo-Syaifullah (Karsa), Trimoelja D Soerjadi, APBD digunakan secara transparan dan akuntabel. Buktinya, BPK memberikan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) terhadap APBD Jatim selama dua tahun berturut-turut.

"Perlu kami tegaskan, Soekarwo tidak menyalahgunakan APBD untuk pemenangan Pemilukada Jawa Timur," ujar Trimoelja di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Dalam sidang perdana perkara tersebut, ia memaparkan bantahan terhadap dalil-dalil yang disusun tim kuasa hukum Khofifah-Herman. Secara khusus, ia mempersoalkan tuduhan bahwa Soekarwo-Syaifullah sebagai petahana menyelewengkan APBD.

Trimoelja mengatakan, sebagai gubernur terpilih tahun 2009, Soekarwo harus membentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2014, termasuk di dalamnya dana hibah dan bansos. Dengan demikian, peningkatan anggaran hibah dari tahun 2009-2013 bukan dilakukan menjelang Pemilukada Jatim.

"Jadi itu (tuduhan kubu Khofifah-Herman) tidak benar dan mencemarkan nama baik pihak terkait. Tidak ada itu money politics," katanya.

Mengenai persoalan dugaan penggelembungan dana hibah dari sekitar Rp 500 miliar menjadi Rp 5 triliun dalam kurun waktu 2009-2014, Trimoelja berpendapat, hal itu disebabkan perubahan aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Awalnya, BOS disimpan di kas kabupaten/kota, tetapi dipindah ke kas provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN.

"Selain itu, dana pengamanan pemilukada untuk TNI dan Polri juga ikut menaikkan jumlah anggaran hibah itu," ucapnya.

Hari Selasa ini, MK menggelar sidang perdana perkara perselisihan Pemilukada Jatim. Permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara 117/PHPU.D-XI/2013 menghadirkan pihak pemohon (kubu Khofifah-Herman), pihak termohon (KPU Jawa Timur), dan pihak terkait (Kubu Soekarwo-Syaifullah).

MK menjadwalkan kembali sidang tersebut pada Rabu (25/9/2013) besok pukul 17.00 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pemohon dan pihak termohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com