Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Polewali Mandar, Orangtua Harus ke Kantor Polisi bila Anaknya Terazia SIM

Kompas.com - 21/09/2013, 07:29 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com — Ratusan siswa terjaring razia surat izin mengemudi (SIM) yang digelar petugas Lantas Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (19/9/2013). Para siswa yang kedapatan tak memiliki SIM ditahan di kantor polisi bersama kendaraan bermotornya, sampai orangtua mereka datang.

Sejumlah siswa yang terjaring razia mengaku tahu bahwa berkendaraan tanpa memiliki SIM adalah pelanggaran lalu lintas. Orangtua mereka juga mengaku tahu hal yang sama, tetapi tetap mengizinkan anak-anaknya berkendara di jalan raya tanpa SIM.

"Sudah tahu kalau dilarang berkendara tanpa SIM. Saya belum urus SIM karena belum cukup umur yang disyaratkan," ujar Fauzia, salah satu pelajar yang terjaring razia. Hal senada diakui Erwin dan Wandi, dua pelajar SMP yang juga terjaring razia lalu lintas ini. Para siswa baru diperbolehkan pulang membawa motor setelah dijemput sang orangtua yang bisa memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan termasuk SIM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com