"Sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (6/9/2013). Agus mengatakan, dari 440 kasus yang telah diselesaikan, jumlah uang negara yang telah diselamatkan sebesar Rp 209 miliar.
"Kami tidak melihat kasus itu dari besar atau kecilnya (kerugian negara). Jika Ada indikasi maka akan kami proses," kata Agus. Mabes Polri, kata Agus, mengakui jika selama ini pemaparan sejumlah kasus korupsi berjalan lambat.
Agus berkilah, butuh pendalaman informasi sebelum sebuah kasus dibuka kepada publik. "Kita pun komitmen dengan aparat penegak hukum lainnya bahwa kami saling bahu membahu memberantas korupsi," tambah dia.
Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrahman meminta, Badan Reserse Kriminal Polri meningkatkan komitmennya terhadap penanganan kasus korupsi. Peningkatan itu tidak hanya sebatas pada kuantitas, tetapi juga pada kualitas kasus korupsi yang ditangani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.