Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Batal Ikut Konvensi Demokrat, PKB Bahagia

Kompas.com - 31/08/2013, 10:08 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku bahagia dengan keputusan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, untuk tidak mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. PKB akan makin serius memperhitungkan Mahfud sebagai calon presiden yang akan diusung.

"Di PKB, Mahfud salah satu arus yang harus diperhitungkan sehingga kita senang Mahfud tidak jadi nyapres di Konvensi Partai Demokrat," ujar Muhaimin saat menghadiri Pergelaran Wayang Kulit Dalam Rangka HUT ke-68 RI dan HUT ke-15 PKB, di Gedung NU (Nahdlatul Ulama) 2, Jalan Taman Amir Hamzah, Matraman, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu mengatakan, banyak kader yang mengharapkan Mahfud bisa menjadi capres yang diusung PKB. Oleh karena itu, langkahnya untuk batal mengikuti konvensi disambut baik oleh kalangan internal partai.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Mahfud MD

Namun, meski mengaku bahagia dengan keputusan Mahfud dan siap memperhitungkannya, Muhaimin menuturkan belum bisa mengambil keputusan mengenai capres yang akan diusung PKB.

"Tetapi, kita belum putuskan. Tetap keputusan kita, nanti setelah pileg (pemilihan legislatif). Sebagai arus dan aspirasi tentu kita dengarkan," tambah Muhaimin.

Mengenai kabar sebelumnya bahwa PKB siap mendukung Rhoma Irama menjadi capres, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu enggan berkomentar banyak. Termasuk wacana menyandingkan keduanya sebagai pasangan capres dan cawapres.

"Ya belum tahu, bisa Mahfud dengan Rhoma, Rhoma dengan Mahfud. Bisa siapa sajalah, kan belum," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahfud MD memutuskan untuk tidak mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Keputusan itu disampaikannya di depan Komite Konvensi saat menghadiri Pra-Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Wisma Kodel Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Ada sejumlah alasan yang membuatnya batal untuk mengikuti konvensi. Salah satu alasannya, seperti yang sudah pernah disampaikan sebelumnya, adalah belum jelasnya mekanisme konvensi, serta hak dan kewajiban peserta konvensi dan Partai Demokrat, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilu legislatif sudah selesai. Menurut Mahfud, selama ini dirinya menerima penjelasan yang kerap berganti-ganti dan tidak konsisten.

"Selama ini saya hanya mendengar penjelasan dan jaminan lisan, tanpa ada yang tertulis, sementara AD/ART Partai Demokrat menentukan mekanisme yang berbeda dengan berbagai penjelasan dan jaminan lisan tersebut," kata Mahfud.

Seusai membacakan suratnya, Mahfud langsung pergi meninggalkan ruangan. Tak ada sesi tanya jawab. Saat diikuti para wartawan setelah keluar ruangan, Mahfud juga enggan memberikan jawaban apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com