Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap BPK Segera Serahkan Perhitungan Kerugian Negara di Hambalang

Kompas.com - 23/08/2013, 07:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara proyek Hambalang ke KPK jika memang telah selesai. Hingga Kamis (22/8/2013), KPK belum menerima hasil perhitungan kerugian negara tersebut.

"Kami dijanjikan untuk mendapatkan laporan, bahkan di beberapa sumber media sudah menyebut angka kerugian negara. Kami mohon kalau sudah selesai (auditnya) supaya laporan kerugian negara itu segera dilaporkan ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis.

Rencananya, Jumat (23/8/2013), BPK berencana menyerahkan hasil audit investigasi tahap II Hambalang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil audit investigasi tersebut juga memuat nilai kerugian negara dari proyek Hambalang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, total kerugian negara dalam proyek Hambalang berdasarkan hasil audit tersebut mencapai Rp 471,707 miliar.

Hasil perhitungan kerugian negara ini diperlukan KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan tiga tersangka dalam kasus ini sehingga perkaranya dapat dilimpahkan ke proses penuntutan. Ketiga tersangka itu adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

"Saya ingin memastikan bahwa perhitungan kerugian negara BPK sudah ada. Setidak-tidaknya peningkatan ke tahap II kasus Hambalang dengan tersangka DK (Deddy Kusdinar) tentu akan dapat diselesaikan segera. Setelah itu dilanjutkan dengan kasus-kasus lainnya yang berkaitan dengan Hambalang," papar Bambang.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, KPK akan menahan para tersangka Hambalang setelah menerima hasil perhitungan kerugian negara Hambalang. Dia mengatakan, jika hasil perhitungan kerugian negara diterima KPK dari BPK dalam pekan ini, KPK akan memanggil Andi untuk diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan.

Merujuk pada beberapa penahanan tersangka KPK sebelumnya, penahanan pada umumnya dilakukan seusai KPK memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Namun, saat ditanya apakah Andi akan langsung ditahan seusai pemeriksaannya sebagai tersangka nanti, Abraham hanya mengatakan, "Penahanan dilakukan kemudian."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com