JAKARTA, KOMPAS.com — Patrialis Akbar akan mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam setelah resmi menjadi Hakim Konstitusi.
"Saya akan mengundurkan diri setelah ini," kata Patrialis seusai pengambilan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Patrialis mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ikut diambil sumpahnya dua hakim konstitusi lain, yakni Maria Farida Indrati dan Akil Mochtar.
Patrialis mengatakan, ia aktif di Bukit Asam sudah sekitar satu tahun delapan bulan lalu. Ia mendapat jabatan tersebut setelah di-reshuffle sebagai Menteri Hukum dan HAM oleh Presiden. Sejak itu juga ia mundur sebagai kader Partai Amanat Nasional.
Sebenarnya, Patrialis pernah mengikuti proses seleksi calon Hakim Konstitusi di DPR pada Februari 2013. Ia diusulkan oleh Fraksi PAN dan Partai Gerindra. Namun, ketika itu ia mengundurkan diri.
Menurut Patrialis, ia mengundurkan diri lantaran saat itu sedang banyak pekerjaan, salah satunya di Bukit Asam. "Saya tuntaskan dulu. Ini (Hakim Konstitusi) kan bukan jabatan yang dikejar-kejar, ini amanah," ucapnya.
Terkait penolakan dari berbagai pihak atas penetapan dirinya sebagai Hakim Konstitusi, Patrialis mengaku tidak khawatir. Ia merasa layak untuk berada di MK. Patrialis juga meminta tak perlu dipermasalahkan latar belakangnya sebagai politisi.
Yang paling penting, tegas dia, begitu masuk ke MK ia harus membebaskan dirinya dari kepentingan salah satu parpol. Dia hanya bicara kebenaran dan keadilan. Jangan mendikotomi orang parpol dan orang yang bukan parpol.
"Apakah ada jaminan kalau bukan orang parpol tidak melakukan yang tidak bagus? Saya punya komitmen berada di atas kebenaran dan keadilan. Itu tidak bisa ditawar-tawar," pungkas Patrialis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.