Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana: Masalah Lapas seperti Macet Jakarta

Kompas.com - 31/07/2013, 19:32 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah disorot publik terkait terus terjadinya penyimpangan di jajarannya, terutama di lingkungan lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan. Terakhir, terungkap adanya penyimpangan yang dilakukan terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman, di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta.

Bagaimana tanggapan Kemenhuk dan HAM? Wakil Menhuk dan HAM Denny Indrayana mengaku mendengar berbagai kritikan dari publik terkait kinerja jajarannya. Hanya, Denny mengingatkan bahwa dirinya serta Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin belum sampai dua tahun menjabat.

Denny menganalogikan kondisi lapas atau rutan seperti macet di Jakarta, yang sudah terjadi puluhan tahun. Tidak adil, kata dia, jika publik meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyelesaikan macet hanya dalam waktu satu tahun.

Denny menilai persoalan lapas sudah ada puluhan tahun sehingga menjadi kompleks. Namun, kata dia, pihaknya sudah banyak melakukan pembenahan di internal. Ia memberi contoh perbaikan sumber daya manusia (SDM) yang dimulai dari rekrutmen. Ia menjamin rekrutmen calon PNS tahun 2012 bebas dari titipan ataupun setoran.

Selain itu, kata dia, promosi atau mutasi pegawai sudah jelas ukurannya. Dilakukan juga perbaikan sarana dan prasarana. Hanya, kata dia, perbaikan itu memerlukan dukungan anggaran. Langkah lain, tambahnya, melakukan penindakan dengan cara inspeksi mendadak (sidak).

Jika ada pihak yang menilai sidaknya ke lapas atau rutan selama ini tidak efektif, Denny mengatakan, maka sidak tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Hanya, menurutnya, sidak selama ini efektif untuk melihat langsung kondisi di lapangan tanpa perlu mendapat laporan "asal bapak senang".

"Sidak itu kaya blusukan. Tapi apakah blusukan menyelesaikan seluruhnya? Pasti enggak. Pasti di-follow-up dengan solusi yang lebih sistemik," kata Denny ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Kepada wartawan, Denny memperlihatkan foto-foto ketika dirinya sidak di beberapa lapas. Semua peralatan elektronik yang kedapatan berada di dalam sel dikeluarkan. Meski temuan barang-barang masih ada, menurutnya, semakin lama jumlahnya semakin sedikit.

Denny juga tidak bisa menjamin bahwa tidak akan ada lagi penyimpangan di lapas atau rutan. Ia hanya bisa menjamin bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar.

"Saya tidak bisa menafikan bahwa faktanya HP, pungli, narkoba masih ditemukan. Yang bisa dipastikan, kami akan terus memerangi itu," katanya.

"Siapa pun yang masih memberi toleransi penyimpangan di lapangan, tidak ada tedeng aling-aling, akan kita tindak tegas," sambung Denny.

Sampai kapan jajaran Kemhuk dan HAM akan bersih? Denny pesimistis. "Bahkan kalau kami tidak di sini lagi, belum tuntas. Kelihatannya begitu," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com