Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditantang Menhuk dan HAM Revisi UU Narkotika, DPR Curiga

Kompas.com - 18/07/2013, 11:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tantangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin pada DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menuai kecurigaan. Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, menurutnya aturan dalam UU tersebut telah sangat memadai. Oleh karena itu, menurutnya aneh jika Menhuk dan HAM baru mempermasalahkan substansi UU itu saat ini.

"Saya justru curiga jangan-jangan ada agenda terselubung dalam desakan itu," kata Bambang saat dihubungi pada Kamis (18/7/2013).

Lebih jauh, politisi Partai Golkar ini menduga usulan merevisi UU Nomor 35 tahun 2009 itu merupakan pesanan pihak tertentu dan sarat dengan kepentingan. Bahkan, Bambang jadi teringat komentar pedas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, yang menyatakan mafia narkoba telah masuk ke dalam Istana setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

"Kita di DPR justru tengah mewaspadai usulan yang ingin mengubah atau merevisi UU tersebut. Patut diduga akan memberikan lubang atau celah hukum bagi bandar dan pengedar yang dakwaannya bergeser menjadi pemakai sehingga bebas dari hukuman berat dan hanya direhabilitasi," ujarnya.

Tantangan Menhuk dan HAM

Sebelumnya, Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin menantang DPR melakukan revisi pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Amir, revisi pada UU tersebut akan memperbaiki buruknya kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini.

Amir menjelaskan, revisi pada UU tersebut perlu dilakukan karena ada tumpang tindih dalam penanganan terpidana pada kasus narkoba. Pasal tersebut belum memisahkan hukuman untuk korban pengguna, pemilik, dan pengedar narkoba sehingga memicu berlebihnya kapasitas tahanan di hampir semua lapas.

"Tidak ada pembatasan yang jelas, siapa korban pemakai, siapa pemilik, dan pengedar itu sama semuanya," kata Amir di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Rabu (17/7/2013) malam.

Ia mengambil contoh dari meledaknya kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, pada pekan lalu. Menurutnya, salah satu pemicu kerusuhan itu adalah jumlah tahanan yang melebihi kapasitas sehingga menimbulkan keresahan dan pecah menjadi tindakan brutal.

"Seberapa banyak pun fasilitas lapas yang kami sediakan, kalau pola penanganan napi narkoba tidak dilakukan perubahan, saya kira problem over capacity tidak akan teratasi dengan baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com