Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Akan Pertimbangkan Periksa Hakim Ramlan

Kompas.com - 15/07/2013, 20:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial terus memantau perkembangan kasus dugaan penyuapan terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. KY mencermati informasi yang menyebutkan soal dugaan keterlibatan hakim PN Bandung lainnya, yakni Ramlan Comel.

"Kasus ini kita pantau terus, informasi yang terurai di publik akan kita telusuri," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2013).

Setyabudi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Menurut Asep, terbuka kemungkinan KY memeriksa hakim Ramlan jika memang ditemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan.

"Tidak menutup kemungkinan, kalau diperlukan, sesuai dengan aturan, KY akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kendati demikian, Asep menegaskan bahwa sejauh ini belum ada rencana KY untuk memeriksa Ramlan. "Masalah kapan diperiksa, apakah akan dipanggil, belum tahu, tergantung hasil penelusuran," sambung Asep.

Dugaan keterlibatan hakim Ramlan semakin diperkuat dengan pengakuan Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung. Seusai diperiksa KPK, Toto yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap ini mengaku hanya berurusan dengan hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan Ramlan Comel.

"Saya tidak pernah berurusan (dengan yang lain), kecuali dengan Setyabudi dan Ramlan Comel, yang dibawa Setyabudi," kata Toto di Gedung KPK, Senin (15/7/2013).

Setyabudi dan Ramlan merupakan majelis hakim yang menangani perkara bansos di PN Bandung. Selain keduanya, perkara ini juga ditangani hakim Jojo Johari. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka penerimaan suap, sementara dua hakim lainnya, masih berstatus sebagai saksi.

Namun, Toto membantah ada keterlibatan hakim lain selain dua hakim yang disebutkannya itu. Saat ditanya soal Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso, Toto mengaku tidak kenal.

"Saya tidak pernah kenal Ketua PN," tuturnya. Lebih jauh mengenai keterlibatan Ramlan, Toto yang juga dikenal sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada ini mengaku telah menyampaikan semuanya kepada penyidik KPK.

Dia juga mengaku tidak tahu apakah Ramlan juga menerima uang yang diduga suap terkait kepengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung tersebut atau tidak.

Dugaan keterlibatan Ramlan tampak dalam reka ulang atau rekonstruksi pemberian suap kepada hakim Setyabudi yang digelar KPK beberapa waktu lalu. Ramlan diikutkan dalam rekonstruksi di Vila Jodam milik Toto. Diduga ada pertemuan antara Toto, Setyabudi, Ramlan, Wali Kota Dada Rosada, dan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi di vila tersebut.

Seusai pertemuan, mereka pergi ke rumah karaoke Venetian tanpa dihadiri Dada. Rekonstruksi pun berlanjut ke rumah karaoke tersebut. Namun, saat rekonstruksi berlangsung, hakim Ramlan berhalangan sehingga keberadaannya diwakili orang lain.

Dalam kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto, Setyabudi, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai suruhan Toto. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com