Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Penyusup BNN Bantah Pernah Beri Lencana ke Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.com - 09/07/2013, 07:21 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang perwira menengah, Komisaris Polisi berinisial AD, disebut menyusup ke ruang staf pimpinan Badan Narkotika Nasional. Dalih penyusupan itu adalah mendapatkan dokumen penggajiannya selama bertugas di BNN. AD juga membantah ketika bertugas di BNN pernah memberikan lencana penyidik kepada seorang tersangka kasus narkoba yang ditahan BNN.

"Dia menyatakan tidak pernah beri lencana. Dia juga tunjukkan, itu berbeda nomor lencananya dengan yang ada di tangan ASM," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto saat dihubungi, Senin (8/7/2013). ASM adalah inisial dari Andre Samsul Malik, tersangka kasus narkoba itu.

Keterangan tersebut, ujar Arief, disampaikan AD ketika dipanggil atasannya terkait penyusupan itu. Saat ini AD bertugas di direktorat yang dipimpin Arief. Di BNN, Kompol AD diketahui menyusup ke ruang staf Inspektur Jenderal Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan BNN. Di sana, dia diketahui mengambil dua dokumen.

Kepada atasannya, Kompol AD mengaku hanya mengambill dokumen pribadi dan berniat mengklarifikasi pembayaran gajinya saat bertugas di BNN. Arief mengaku telah melihat dokumen yang dibawa AD itu. Meski demikian Arief berjanji tetap akan melakukan klarifikasi kembali ke BNN terkait pengakuan AD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AD disebut memiliki reputasi buruk di BNN. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu dikeluarkan dari BNN pada akhir 2011 karena memberikan lencana penyidik milik BNN kepada ASM yang berstatus tersangka kasus narkoba. Lencana itu biasanya dikenakan petugas penyidik yang ikut dalam operasi lapangan.

Seperti diberitakan, Kompol AD menyelinap masuk ke ruang staf Benny Mamoto, Kamis (4/7/2013) sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut Benny, Kompol AD sempat mengancam satpam BNN agar tidak memberi tahu kedatangannya.

Namun, kedatangan AD terekam kamera CCTV. Sempat diduga kedatangan AD adalah untuk menggeledah BNN terkait perkara yang dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013.

Pada laporan yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis sore tersebut tertulis pelapor bernama Helena. Sebagai terlapor adalah Benny Mamoto dan kawan-kawan. Laporan dibuat untuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan untuk memblokir rekening perusahaan Helena, PT SMC, yang melayani penukaran uang alias money changer.

Belakangan, kepolisian menegaskan kedatangan AD tidak terkait perkara yang dilaporkan Helena itu. Kedatangan AD juga disebut tanpa sepengetahuan atasan. Bahkan reputasi buruk AD pun diakui.

Tak hanya di BNN, reputasi buruk itu berlanjut di tempat penugasan AD sekarang. Sejak ditempatkan di Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, AD jarang masuk kerja, setidaknya 3 bulan terakhir. Polri berjanji akan menjatuhkan sanksi bila AD terbukti melakukan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com