Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesediaan Luthfi Bantu Urusan Impor Daging Sesuai Hasil Pertemuan Lembang

Kompas.com - 02/07/2013, 11:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi menegaskan adanya pertemuan di Lembang yang membahas tambahan kuota impor daging sapi.

Ihwal pertemuan di Lembang ini masuk dalam fakta persidangan yang merupakan bagian dari amar putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Senin (1/7/2013).

Menurut fakta persidangan, Ahmad Fathanah pernah menegaskan kepada Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman mengenai kesediaan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (sekarang mantan) Luthfi Hasan Ishaaq untuk membantu kepengurusan kuota impor daging sapi sesuai dengan hasil pertemuan di Lembang. Fathanah pun meminta Maria memberikan dukungan dana kepada PKS.

“Di private room lantai empat, Restoran Angus Steak House, Fathanah menegaskan kesediaan Luthfi sesuai dengan hasil pertemuan di Lembang untuk membantu kepengurusan tambahan kuota dan meminta Maria memberikan dukungan bantuan dana kepada PKS,” kata hakim Amin Iswanto membacakan fakta-fakta persidangan.

Fathanah disebut lobi Hilmi di Lembang 

Ihwal pertemuan di Lembang juga terungkap melalui berita acara pemeriksaan (BAP) pengusaha Elda Devianne Adiningrat yang dibacakan dalam persidangan Arya dan Juard beberapa waktu lalu. BAP Elda itu mengungkapkan bahwa Fathanah pernah melobi Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dalam pertemuan di Lembang.

Menurut BAP, Elda mengaku bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Maria di Senayan City pada 30 Desember 2012. Dalam pertemuan itu, menurut BAP Elda, Fathanah menyampaikan hasil pertemuannya dengan sejumlah petinggi PKS di Lembang. Fathanah mengaku sudah bicara dengan Luthfi, Hilmi, dan Menteri Pertanian Suswono dalam pertemuan di Lembang tersebut.

Menurut Fathanah, seperti yang dituturkan Elda dalam BAP-nya, pertemuan di Lembang itu menghasilkan kesepakatan bahwa Maria akan dibantu dalam kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi, sementara Mentan akan membaca situasi dan kondisinya.

Hilmi tegur Mentan di Lembang

Persidangan kasus kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya dan Juard yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan ini menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Hilmi, Suswono, Luthfi, dan Fathanah. Saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu, Suswono mengaku pernah menghadap Hilmi di Lembang.

Suswono menghadap Hilmi dalam kapasitasnya sebagai kader PKS. Menurut Suswono, dalam pertemuan di Lembang tersebut, Hilmi menyampaikan keluhan masyarakat seputar isu beredarnya daging oplosan atau daging celeng.

Atas teguran Hilmi tersebut, Suswono mengaku menjawab bahwa urusan daging oplosan ini merupakan masalah moral masyarakat dan tidak berkaitan dengan tinggi rendahnya harga daging. Kendati demikian, Suswono membantah ada pembicaraan dengan Hilmi seputar tambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Luthfi, Fathanah, dan Maria sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara Hilmi dan Suswono masih berstatus sebagai saksi.

Pada persidangan Senin (1/7/2013) malam, majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun tiga bulan kepada Juard dan Arya. Keduanya dianggap terbukti memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi dan Fathanah terkait kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com