Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akomodasi Masukan Ormas, DPR Yakin RUU Ormas Disahkan Hari Ini

Kompas.com - 02/07/2013, 10:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) Abdul Malik Haramain optimistis RUU Ormas bakal disahkan dalam paripurna yang digelar di DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2013). Sejumlah pasal yang menuai pertentangan telah direvisi, berikut dengan mengakomodasi usulan dari ormas-ormas besar.

Malik menjelaskan, beberapa ormas besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta RUU tersebut tidak mengatur wilayah yang menjadi privasi seluruh ormas. Oleh karena itu, pihaknya melakukan revisi dan memberi keleluasaan ormas untuk mengatur urusan internalnya secara pribadi.

"NU minta urusan yang mestinya jadi urusan internal ormas itu tidak perlu diatur," kata Malik, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Hal yang direvisi, kata Malik, adalah mengenai bidang organisasi ormas yang diserahkan kepada masing-masing ormas. Dalam artian, ormas boleh menentukan bidangnya sendiri.

"Lalu tentang sengketa organisasi. Itu NU minta diserahkan kepada masing-masing ormas. Kami fasilitasi hanya kalau diminta," ujarnya.

Selain itu, mengenai pemberdayaan ormas, ditegaskan pula bahwa ormas harus berdiri sendiri. Begitu pula mengenai larangan, ormas dilarang melakukan kegiatan yang menjadi wewenang aparat penegak hukum sesuai aturan perundang-undangan. Larangan ini terkait dengan aksi sweeping yang kerap dilakukan oleh sejumlah ormas.

"Kita revisi dan akomodasi aspirasi ormas. Saya optimistis RUU ini disahkan," ujarnya.

Pengesahan RUU ormas masih menuai pro dan kontra. Pekan lalu, paripurna batal mengesahkan RUU ini dengan alasan perlu direvisi dan sosialisasi. Kelompok yang menolak umumnya beralasan karena khawatir RUU ini akan membelenggu gerak ormas. Selain itu, mereka juga khawatir RUU ini akan menggerus alam demokrasi dan kembali mundur ke era Orde Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com