Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulangkan Pengungsi Syiah ke Kampung Halamannya

Kompas.com - 24/06/2013, 17:15 WIB
Ilham Khoiri,
Herpin Dewanto Putro

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah harus segera mengupayakan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan mengembalikan warga Syiah dari pengungsian di rumah susun di Sidoarjo ke kampung halaman mereka di Sampang, Jawa Timur. Mereka berhak hidup di tempat asal sebagaimana dijamin konstitusi.

”Pengusiran kelompok masyarakat dari kampung asal itu jelas melanggar hak asasi manusia, Undang-Undang Dasar 1945, dan prinsip Islam yang menekankan keharusan menjaga jiwa dan harta manusia,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf, di Jakarta, Sabtu (22/6).

Pemerintah Kabupaten Sampang memaksa untuk merelokasi pengungsi Syiah dari GOR Sampang ke Rusun Jemundo di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis lalu, di bawah tekanan warga anti-Syiah. Padahal, mereka ingin kembali ke kampung halaman mereka di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Karangpenang, Sampang.

Menurut Slamet, relokasi pengungsi Syiah hanya langkah sementara. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sampang harus bekerja keras mengusahakan rekonsiliasi dan saling pengertian dengan menekankan kesamaan di antara kelompok-kelompok yang berkonflik. Mereka berhak memiliki tempat tinggal terkait sejarah nenek moyang mereka, dan pemerintah harus memenuhinya.

”Tak boleh ada pemaksaan relokasi dalam bentuk apa pun. Jangan sampai negara larut dalam kepentingan politik lokal atau sesaat, melainkan harus berdiri atas prinsip HAM, konstitusi, dan kemanusiaan,” lanjutnya.

Slamet, yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia, berharap umat Islam di Madura mau mendalami ajaran Islam secara benar dan memandang perbedaan sebagai iradah Tuhan untuk mendorong kompetisi berbuat kebajikan.

Secara terpisah, Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Ali Munhanif mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengambil langkah nyata meredakan dan menyelesaikan konflik di Sampang. Sebagai kepala negara dan presiden, dia terikat sumpah melaksanakan dan menjaga konstitusi yang menjamin kebebasan warga negara dalam beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Apalagi, dia baru saja menerima World Statesman Award dari Amerika Serikat sebagai negarawan yang dianggap berhasil mengembangkan toleransi.

”Presiden harus mendesak kepala daerah, pimpinan agama, dan pihak-pihak yang bertikai untuk tidak melakukan kekerasan dan pengusiran serta mengembangkan perdamaian dan saling pengertian atas perbedaan. Untuk itu, pemerintah bisa melibatkan tokoh-tokoh agama, civil society, atau bahkan kepolisian,” katanya.

Terkait relokasi pengungsi dari GOR Sampang ke Sidoarjo, langkah itu dianggap melanggar konstitusi. ”Jika dibiarkan, relokasi seperti di Sampang dikhawatirkan akan ditiru terus-menerus sebagai jalan pintas mengatasi konflik sosial. Kemungkinan itu bisa terjadi karena banyak konflik yang belum dicarikan solusinya secara utuh,” lanjutnya.(IAM/DEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Nasional
    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com