Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ELSAM: Kebebasan Berekspresi Sosial Politik di Papua Buruk

Kompas.com - 30/05/2013, 20:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penelitian Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menempatkan Papua sebagai wilayah dengan tingkat kebebasan ekpresi sosial politik terendah. Sejumlah persoalan seperti kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menjadi parameter rendahnya kebebasan di wilayah itu.

Elsam melakukan survei terhadap lima wilayah di Indonesia terkait kebebasan berekspresi dalam hal sosial politik tersebut. Lima daerah itu adalah DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Papua. Dari hasil penelitian, Papua hanya memperoleh nilai indeks kebebasan sosial politik 31,25. Sedangkan empat wilayah lain jauh lebih baik, yaitu DI Yogyakarta dan DKI Jakarta masing-masing 43,75, dan Kalimantan Barat 68,75. Sedangkan wilayah dengan indeks terbaik yaitu Sumatera Barat dengan nilai 75.

Survei ini menggunakan teknik pengumpulan data expert representative. Narasumber yang diambil merupakan para ahli yang tersebar di lima wilayah yang disurvei. Sementara, metodologi penelitian yang digunakan adalah kualitatif.

Peneliti Elsam Wahyudi Djafar mengungkapkan, angka kekerasan terhadap jurnalis di Papua masih tergolong tinggi, terutama terhadap pemberitaan yang dimuat di media. Kondisi itu, menurutnya, diperparah dengan tidak adanya tindakan tegas aparat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Singkatnya, minim perlindungan serta jaminan hak atas rasa aman bagi para jurnalis di Papua," kata Wahyudi, saat rilis hasil survei, di Kedai Tjikini, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Kekerasan terhadap jurnalis di Papua, kata Wahyudi, tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan, tetapi juga pemerintah daerah. Ia menambahkan, meski di wilayah tersebut kerap terjadi kekerasan, pemerintah pusat tidak pernah menetapkan Papua sebagai wilayah dengan status darurat. Menurutnya, hal ini dijadikan ajang untuk melakukan tindakan represif oleh aparat keamanan terhadap berbagai bentuk aksi damai.

"Masyarakat di Papua saat mengungkapkan ekspresi damai berdimensi sosial politik, kerap dijerat dengan pasal-pasal makar di KUHP," jelasnya.

Sementara itu, di wilayah lain yang juga disurvei, Wahyudi menjelaskan, persoalan terkait kebebasan jurnalis juga terjadi. Di antaranya sensor dari pimpinan media terhadap pemberitaan buruk pemerintah daerah.

"Terutama jika sudah menyangkut persoalan korupsi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com