Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pemilik Rekening Rp 1,5 Triliun Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 19/05/2013, 21:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak, penyelundupan kayu, dan rekening gendut oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Aiptu Labora Sitorus, polisi yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun tersebut resmi ditahan.

"Hari ini Aiptu LS (Labora Sitorus) resmi dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (19/5/2013).

Boy mengatakan, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua, itu disangka dengan pasal berlapis. Pasal yang disangkakan kepada Labora yaitu Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 78 ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah oleh UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Terkait kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan.

"Sementara LS di tempatkan di Rutan Bareskrim," katanya.

Sebelumnya, Aiptu Labora ditangkap tim gabungan dari Polda Papua dan Bareskrim Polri saat mengunjungi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (18/5/2013) malam. Lantas, oleh petugas yang menangkapnya, Labora digelandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Labora diduga terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Sorong dengan nama perusahaan PT SAW dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT R. Kasus bisnis BBM dan kayu ini telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Polisi pun menyita 1.000 ton solar dan 115 peti kemas berisi kayu olahan terkait kasus itu. Polisi menyebut tengah mendalami praktik pencucian uang serta transaksi yang mencapai total Rp 1,5 triliun sejak 2007.

Kompolnas menyesali tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan Labora di halaman Kompolnas. Kompolnas menilai polisi tidak menghargai Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com