Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Anas Dinilai Bermuatan Politis

Kompas.com - 15/03/2013, 19:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menduga ada motif politik dibalik pemeriksaan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Jumat (15/3/2013), KPK memeriksa Anas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.

Menurut Firman, motif politik nampak dari surat pemanggilan pemeriksaan KPK yang ditujukan kepada kliennya. Dalam surat itu, katanya, KPK memanggil Anas dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Partai Demokrat. “Apa urusannya Pak Anas ini sebagai ketua umum Partai Demokrat diperiksa dalam kasus ini? Saya melihat ada persolan lain, tentu bukan persoalan hukum,” kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta saat mendampingi kliennya diperiksa.

Saat ditanya apakah mungkin kasus simulator SIM ini memang berkaitan dengan Partai Demokrat, Firman mengaku tidak tahu. Dia mengatakan hal itu merupakan kewajiban KPK untuk menelusurinya.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR. Menurut Johan, tidak ada motif politik di balik pemanggilan Anas tersebut. KPK memanggil Anas karena keterangannya memang dibutuhkan penyidik. Mengenai surat panggilan yang ditujukan kepada Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat, Johan mengatakan, penyebutan status Anas sebagai ketua umum itu hanyalah predikat semata. “Itu sebagai predikat saja, dalam konteks pemeriksaan itu kita ingin dengar kaitan dengan kasus simulator di mana dulu dia anggota DPR,” ujar Johan.

Adapun Anas diperiksa KPK selama kurang lebih lima jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi simulator SIM. Tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang ini mengaku diajukan banyak pertanyaan, di antaranya mengenai pertemuan di Restoran King Crab. Pertemuan itu diduga membahas uang jasa pengurusan anggaran Kepolisian. Anas juga mengaku diajukan pertanyaan penyidik apakah dia mengenal tersangka kasus simulator SIM, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo atau tidak.

Seusai pemeriksaan Anas, ada hal tidak biasa yang terjadi. Saat Anas akan meninggalkan Gedung KPK, tiba-tiba mantan ketua Himpunan Mahasiswa Islam itu dipanggil untuk kembali masuk ke dalam Gedung. Menurut informasi dari KPK, ada selembar berkas yang belum ditandatangani Anas.

Dengan didampingi Firman, Anas pun langsung masuk kembali ke dalam gedung KPK dan menunggu penyidik di lobi. Anas sempat menunggu beberapa menit di lobi gedung KPK. Namun lantaran berkas yang harus ditandatangani tak kunjung datang, Anas kembali berjalan menuju mobilnya. Setengah perjalanan, Anas kembali dipanggil dan dia langsung bergegas masuk kembali ke lobi KPK.

Dia menandatangani berkas yang kurang itu di lobi Gedung KPK. Seusai tanda tangan, Anas kembali keluar Gedung KPK. Kepada wartawan, Anas mengatakan “Tandatangan jatah beras," seraya menuju mobil yang telah menunggunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com