Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Duta Motor Benarkan Pembelian Harrier Anas

Kompas.com - 05/03/2013, 18:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Duta Motor Hadi Wijaya membenarkan adanya pembelian Toyota Harrier melalui dealer milik perusahaannya. Hadi juga membenarkan kalau Toyota Harrier yang diduga pernah dimiliki tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, tersebut dibeli dari dealer PT Duta Motor dengan cek.

“Iya,” kata Hadi ketika dikonfirmasi apakah benar Harrier tersebut dibayarkan dengan cek atau tidak, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus Hambalang, Selasa (5/3/2013). Dia pun mengakui kalau uang pencairan cek pembelian Harrier tersebut kemudian masuk ke rekeningnya.

Cek itu diduga dicairkan oleh anak Hadi yang bernama Frans Wijaya. “Itu anak saya, saya sudah ngomong sama penyidik,” kata Hadi. Selebihnya, Hadi enggan berkomentar dan langsung masuk ke Range Rover hitam bernomor polisi 8196 AZ yang menjemputnya.

Adapun cek pembelian Harrier ini sudah dikantongi KPK sejak pertengahan 2012. Cek ini menjadi salah satu bukti penerimaan hadiah oleh Anas. KPK menduga Anas diberi mobil Harrier oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, pada 2009.

Mobil mewah tersebut diduga dibeli oleh Nazaruddin di dealer milik PT Duta Motor di Pecenongan, Jakarta Pusat, pada September 2009 seharga Rp 520 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.

Pembayaran mobil itu dilakukan dua tahap. Pertama, dengan uang tunai Rp 150 juta pada 12 September 2009. Sisanya dilunasi dengan cek dari salah satu bank BUMN atas beban PT Pacific Putra Metropolitan, yang merupakan anak perusahaan PT Anugerah Nusantara. Cek bernomor 67796A itu dikeluarkan kantor cabang bank tersebut di Jalan Sabang dan ditandatangani seorang bernama Clara.

Setelah dibayarkan, cek diketahui dicairkan tunai oleh seorang berinisial FW dan ditransfer kepada HW, yang diduga pemilik dealer mobil. Namun, pada 2 Desember 2011, ada perubahan kepemilikan mobil Toyota Harrier tersebut dan perubahan nomor polisi.

Sementara pihak Anas membantah kalau Harrier itu dikatakan barang gratifikasi. Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, Harrier itu bukan gratifikasi, melainkan mobil yang dibeli Anas dengan cara mencicil ke Nazaruddin. Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres pada Mei 2010, Anas mengaku telah mengembalikan mobil itu ke Nazaruddin dalam bentuk uang.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hadiah atau janji ini diduga diterima Anas saat dia masih menjadi anggota DPR. Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengungkapkan, KPK menduga kalau Anas tidak hanya menerima mobil.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com