Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Kantongi Rapor Merah di 2012

Kompas.com - 30/12/2012, 21:28 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat mengantongi rapor merah sepanjang tahun 2012. Hal tersebut membuktikan kinerja lembaga legislatif tidak optimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Indikator buruknya kinerja lembaga legislatif tercermin dari empat aspek, yaitu kinerja legislasi, anggaran, pengawasan dan Badan Kehormatan.

Hal tersebut disampaikan oleh koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang dalam pemaparan evaluasi kinerja DPR tahun 2012 di kantornya, Jakarta, Minggu (30/12/2012).

"Kinerja pelaksanaan tiga fungsi utama yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan secara prosedural administratif berjalan. Namun, secara fungsional substansialnya mengalami kemerosotan bahkan cenderung merusak citra lembaga dewan," kata Sebastian.

Menurut Sebastian, kinerja legislasi buruk tercermin dari produktivitas dan kualitas undang-undang rendah. Target legislasi 2012 sebesar 64 RUU, terangnya, hanya 10 RUU yang merupakan prioritas tahun 2012. Pencapaian dari hal itu juga minim dengan 1 RUU dari prioritas 2012 sementara 9 RUU dibahas di tahun 2011.

"Empat undang-undang (UU Pemilu, UU APBN, UU Penanganan Konflik Sosial, dan UU Pendidikan Tinggi) dari pencapaian DPR di tahun 2012 juga telah digugat di Mahkamah Konstitusi karena mengandung sejumlah persoalan. Itu artinya secara kualitas buruk," ujarnya.

Sedangkan, aspek anggaran di DPR, menurut Sebastian, justru menjadi lahan korupsi. Hal itu, katanya, terlihat dari kinerja DPR yang berhasil mendorong tambahan penerimaan negara APBN 2012 kurang lebih Rp 18 triliun. Namun, anggaran tersebut tidak untuk menambah belanja publik tetapi untuk belanja rutin pemerintah pusat.

"Politik anggaran yang dijalankan DPR masih berorientasi pada proyek dan kepentingan sendiri serta pemerintah," katanya.

Sebastian mengatakan, politik anggaran tersebut mengakibatkan wakil rakyat terlibat korupsi. Selama 2012, ada empat wakil rakyat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, yaitu Angelina Sondakh dari Fraksi Demokrat, Wa Ode Nurhayati dari Fraksi PAN, Emis Moeis dari Fraksi PDIP, dan Zulkarnaen Djabar dari Fraksi Golkar. Hal tersebut memperjelas bahwa praktik politik anggaran di DPR dimanfaatkan untuk memperkaya diri dan kroni.

"Masih banyak anggota dewan yang diduga terlibat korupsi, ada yang dipanggil KPK dan namanya disebut oleh sejumlah saksi. Namun status mereka belum jelas," katanya.

Sedangkan, dalam aspek pengawasan terlihat DPR bekerja dengan tidak efektif. Menurut Sebastian, pengawasan pelaksanaan perundangan dan penggunaan keuangan negera jauh dari harapan. Hal itu terlihat dari banyaknya kasus korupsi pengawasan penggunaan anggaran negara. Terbongkarnya kasus korupsi itu bukan oleh kinerja DPR namun KPK.

Selain itu, DPR sepanjang tahun 2012 tidak menggunakan hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. Padahal, hak itu adalah hal penting dalam mengawasi kinerja pemerintah. "Itu membuktikan perangkat pengawasan yang digunakan tidak mencapai 50 persen. Bahkan, tidak berhasil sampai tuntas dan berakhir tidak jelas," katanya.

Sementara, mengenai kinerja BK sendiri dinilainya tidak tegas. Sepanjang tahun 2012, DPR banyak disorot publik karena dugaan pelanggaran etika wakil rakyat. BK, lanjutnya, memberikan sanksi ringan dan tidak memiliki efek jera.

"Bahkan BK banyak yang menilai membela rekan sejawat. Namun intinya, BK belum efektif menegakkan citra dan kehormatan DPR," katanya.

Sebastian menyarankan, pada 2013 nanti DPR harus lebih efektif menjalankan keempat aspek tersebut. Dalam aspek lagislasi, DPR harus mengevaluasi secara serius dan komprehensif Program Legilasi Nasional (Prolegnas). Menurut dia, Prolegnas harus mengutamakan perundangan yang berpihak pada rakyat dan tidak terjebak pada keinginan legislatif maupun eksekutif sendiri.

"Agar efisien dan efektif, proses pembahasan RUU langsung dibahas oleh komisi terkait tanpa harus melalui proses pembahasan di Baleg yang memakan waktu, energi dan biaya yang sangat besar," ujarnya.

Dalam peran pengawasan, menurut Sebastian, DPR perlu membuat indikator yang jelas menilai kinerja pemerintah. Hal tersebut untuk mencegah praktik korupsi di DPR dan Pemerintah. Sementara, BK menurutnya harus lebih tegas. Sanksi berat harus dijatuhkan pada wakil rakyat yang melanggar etika dan perundangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com