Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Dirut IM2 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 27/12/2012, 20:22 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Berkas perkara kasus dugaan korupsi penggunaan jaringan frekuensi 2,1 Ghz atau generasi ketiga (3G) untuk tersangka Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (27/12/2012). Indar pun akan segera menjalani persidangan untuk membuktikan dugaan tindak pidana korupsinya.

“Untuk Indar Atmanto sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi hari ini,”  ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Kamis.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara Indar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2012) lalu. Indar dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Indar kini menjadi tahanan kota. Ia tetap wajib melapor satu kali dalam seminggu kepada pihak Kejaksaan Agung.

"Dia menjadi tahanan kota, terhitung dari tanggal 19 Desember ini sampai 7 Januari 2013," ujar Kepala Kejari Jaksel Masyhudi di Jakarta, Rabu (19/12/2012) lalu.

Untuk diketahui, IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi dinilai telah menyalahgunakan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G. Menurut Kejaksaan, anak usaha Indosat itu tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak seluler pada pita frekuensi 2,1 GHz, tetapi IM2 tetap menyelenggarakan jaringan itu melalui kerja sama yang dibuat antara PT IM2 dan Indosat Tbk.

Tuduhan tersebut awalnya dilayangkan LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesi (KTI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun.

Kejagung juga menetapkan Mantan Direktur Utama PT Indosat Jhonny Swandi menjadi tersangka. Jhonny juga telah dicegah berpergian ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com