Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Layangkan Surat Pergantian Sekjen ke Mendagri

Kompas.com - 09/11/2012, 19:33 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang berisi permohonan penggantian jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU. Komisioner KPU menilai Sekretariat Jenderal KPU tidak mendukung kinerja KPU dalam melaksanakan tahapan pemilihan umum.

"Intinya ada pergantian yang sedang dipersiapkan. Kita ganti Sekjen (Sekretaris Jenderal) KPU (Suripto Bambang) dan Wakil Sekjen (Asrudi Trijono). Kita juga mau bertemu Mendagri karena kesekretariatan kita dari mereka," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di dalam sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Hadar mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap diikutkan dalam tata cara kerja hubungan KPU. Sebab, mayoritas pegawai di KPU berasal dari institusi tersebut. KPU hanya merapikan jajaran Setjen dengan mengisi generasi yang masih muda duduk di dalamnya.

"Permasalahan supporting system yang dilakukan Setjen dengan tidak menyokong kinerja Komisioner KPU sudah ada sejak tahun 2004 dan 2009. Tapi mungkin, lambannya kineja Setjen kepentok dengan kita yang ingin kerja lebih cepat dan progresif," tambahnya.

Ia mengatakan, meskipun Setjen bertindak demikian, KPU tetap bekerja dengan profesional. Keputusan verifikasi adminitrasi sudah dipertimbangkan dengan matang. KPU, terangnya, sudah melakukan pengecekan berkali-kali untuk memastikan kebenaran hasil keputusan.

"Karena tidak adanya supporting system oleh Setjen ini, lalu kemudian disimpulkan kalau kemarin KPU main-main, padahal bukan seperti itu. Kami telah bekerja sesuai peraturan," jelas dia.

Ketegangan antara Komisioner KPU dan Sekretariat Jenderal mengemuka  dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (9/11/2012). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Komisioner KPU Ida Budiati yang dimintai keterangan mengatakan, terjadi pembangkangan dan upaya pemboikotan terhadap penyelenggaraan pemilu 2014 yang dilakukan oleh Sekjen KPU. Pihak kesekretariatan tidak menjalankan fungsi dukungan secara maksimal dalam persiapan tahapan pemilu.

Sidang kode etik digelar menyusul tidak lolosnya 18 parpol dalam verifikasi administrasi yang dilakukan KPU. Bawaslu lantas mengadukan tujuh komisioner KPU pada DKPP karena diduga ada pelanggaran kode etik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com