Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Layangkan Surat Pergantian Sekjen ke Mendagri

Kompas.com - 09/11/2012, 19:33 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang berisi permohonan penggantian jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU. Komisioner KPU menilai Sekretariat Jenderal KPU tidak mendukung kinerja KPU dalam melaksanakan tahapan pemilihan umum.

"Intinya ada pergantian yang sedang dipersiapkan. Kita ganti Sekjen (Sekretaris Jenderal) KPU (Suripto Bambang) dan Wakil Sekjen (Asrudi Trijono). Kita juga mau bertemu Mendagri karena kesekretariatan kita dari mereka," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di dalam sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Hadar mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap diikutkan dalam tata cara kerja hubungan KPU. Sebab, mayoritas pegawai di KPU berasal dari institusi tersebut. KPU hanya merapikan jajaran Setjen dengan mengisi generasi yang masih muda duduk di dalamnya.

"Permasalahan supporting system yang dilakukan Setjen dengan tidak menyokong kinerja Komisioner KPU sudah ada sejak tahun 2004 dan 2009. Tapi mungkin, lambannya kineja Setjen kepentok dengan kita yang ingin kerja lebih cepat dan progresif," tambahnya.

Ia mengatakan, meskipun Setjen bertindak demikian, KPU tetap bekerja dengan profesional. Keputusan verifikasi adminitrasi sudah dipertimbangkan dengan matang. KPU, terangnya, sudah melakukan pengecekan berkali-kali untuk memastikan kebenaran hasil keputusan.

"Karena tidak adanya supporting system oleh Setjen ini, lalu kemudian disimpulkan kalau kemarin KPU main-main, padahal bukan seperti itu. Kami telah bekerja sesuai peraturan," jelas dia.

Ketegangan antara Komisioner KPU dan Sekretariat Jenderal mengemuka  dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (9/11/2012). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Komisioner KPU Ida Budiati yang dimintai keterangan mengatakan, terjadi pembangkangan dan upaya pemboikotan terhadap penyelenggaraan pemilu 2014 yang dilakukan oleh Sekjen KPU. Pihak kesekretariatan tidak menjalankan fungsi dukungan secara maksimal dalam persiapan tahapan pemilu.

Sidang kode etik digelar menyusul tidak lolosnya 18 parpol dalam verifikasi administrasi yang dilakukan KPU. Bawaslu lantas mengadukan tujuh komisioner KPU pada DKPP karena diduga ada pelanggaran kode etik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

    Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

    Nasional
    Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

    Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

    Nasional
    PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

    PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

    Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

    Nasional
    Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

    Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

    Nasional
    Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

    Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

    Nasional
    Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

    Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

    Nasional
    Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

    Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

    Nasional
    Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

    Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

    Nasional
    Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

    Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

    Nasional
    Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

    Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

    Nasional
    Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

    Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

    Nasional
    Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

    Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

    Nasional
    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Nasional
    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com