Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Layangkan Surat Pergantian Sekjen ke Mendagri

Kompas.com - 09/11/2012, 19:33 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang berisi permohonan penggantian jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU. Komisioner KPU menilai Sekretariat Jenderal KPU tidak mendukung kinerja KPU dalam melaksanakan tahapan pemilihan umum.

"Intinya ada pergantian yang sedang dipersiapkan. Kita ganti Sekjen (Sekretaris Jenderal) KPU (Suripto Bambang) dan Wakil Sekjen (Asrudi Trijono). Kita juga mau bertemu Mendagri karena kesekretariatan kita dari mereka," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di dalam sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Hadar mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap diikutkan dalam tata cara kerja hubungan KPU. Sebab, mayoritas pegawai di KPU berasal dari institusi tersebut. KPU hanya merapikan jajaran Setjen dengan mengisi generasi yang masih muda duduk di dalamnya.

"Permasalahan supporting system yang dilakukan Setjen dengan tidak menyokong kinerja Komisioner KPU sudah ada sejak tahun 2004 dan 2009. Tapi mungkin, lambannya kineja Setjen kepentok dengan kita yang ingin kerja lebih cepat dan progresif," tambahnya.

Ia mengatakan, meskipun Setjen bertindak demikian, KPU tetap bekerja dengan profesional. Keputusan verifikasi adminitrasi sudah dipertimbangkan dengan matang. KPU, terangnya, sudah melakukan pengecekan berkali-kali untuk memastikan kebenaran hasil keputusan.

"Karena tidak adanya supporting system oleh Setjen ini, lalu kemudian disimpulkan kalau kemarin KPU main-main, padahal bukan seperti itu. Kami telah bekerja sesuai peraturan," jelas dia.

Ketegangan antara Komisioner KPU dan Sekretariat Jenderal mengemuka  dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (9/11/2012). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Komisioner KPU Ida Budiati yang dimintai keterangan mengatakan, terjadi pembangkangan dan upaya pemboikotan terhadap penyelenggaraan pemilu 2014 yang dilakukan oleh Sekjen KPU. Pihak kesekretariatan tidak menjalankan fungsi dukungan secara maksimal dalam persiapan tahapan pemilu.

Sidang kode etik digelar menyusul tidak lolosnya 18 parpol dalam verifikasi administrasi yang dilakukan KPU. Bawaslu lantas mengadukan tujuh komisioner KPU pada DKPP karena diduga ada pelanggaran kode etik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Nasional
    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Nasional
    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Nasional
    Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

    Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

    Nasional
    PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

    PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

    Nasional
    Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

    Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

    Nasional
    Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

    Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

    Nasional
    Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

    Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com