Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lepas Lima Penyidik Balik ke Polri

Kompas.com - 02/11/2012, 16:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima pengunduran diri lima penyidik Kepolisian. Dengan demikian, kelima penyidik itu tidak lagi bertugas di KPK dan kembali ke institusi asal mereka. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

"Pimpinan KPK menyatakan terimakasih atas kinerja mereka di KPK, sudah disetujui pimpinan karena ini pilihan mereka untuk kembali ke intansi awal," katanya.

Adapun kelima penyidik Polri yang mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan KPK, Kamis (1/11/2012) adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Rata-rata dari mereka sudah bertugas di KPK selama empat tahun.

Menurut Johan, kelima penyidik itu mengundurkan diri bukan karena masa tugasnya di KPK sudah habis melainkan karena ingin mengembangkan karir profesional mereka sebagai penyidik di Kepolisian.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli mengatakan kalau penyidik yang mundur dari KPK per-1 November ini jumlahnya enam orang. Selain lima orang di atas, menurut Kepolisian, satu penyidik yang mundur dari KPK adalah Kompol Egy Adrian Zues. Boy juga mengatakan, KPK meminta Kepolisian mengganti dua orang penyidik yang kini bertugas di KPK, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba. Dua penyidik ini dikatakan sudah delapan tahun bertugas di KPK.

Mengenai dua penyidik yang diminta diganti ini, Johan mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. Menurutnya, secara prosedur memang seorang penyidik yang bertugas di KPK boleh memilih apakah akan tetap bertugas di lembaga antikorupsi itu atau kembali ke institusi asalnya setelah delapan tahun di KPK. Adapun pengunduran diri lima penyidik Kepolisian tersebut menambah daftar panjang penyidik yang kembali ke Institusi Polri. Johan sebelumnya mengatakan, pengunduran diri penyidik ini berpotensi mengurangi kecepatan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus. Dengan mundurnya lima penyidik itu, jumlah tenaga penyidik di KPK tinggal 63 orang.

Baca juga:
Polri: Ada Enam Penyidik yang Mundur dari KPK
Saatnya KPK Maksimalkan Penyidik Internal
Lima Penyidik Mundur, Kecepatan KPK Berkurang
Ini Lima Penyidik yang Mengundurkan Diri
Ini Alasan Penyidik Mundur dari KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

    Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

    Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

    Nasional
    Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

    Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

    Nasional
    Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya 'All Out' Menangkan Prabowo

    Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya "All Out" Menangkan Prabowo

    Nasional
    Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

    Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

    Nasional
    Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

    Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

    Nasional
    514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

    PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

    Nasional
    Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

    Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

    Nasional
    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Nasional
    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    Nasional
    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Kementerian 'Back Up' Data hingga Empat Lapis

    Menko Polhukam Minta Kementerian "Back Up" Data hingga Empat Lapis

    Nasional
    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com