Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Badan Anggaran DPR Diperiksa KPK

Kompas.com - 10/09/2012, 10:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan unsur pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, Senin (10/9/2012), sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). KPK juga memanggil mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus DPID, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Hingga pukul 09.30 WIB, kedua anggota DPR itu belum tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Pemeriksaan Tamsil dan Mekeng dalam kasus DPID ini bukan yang pertama. Sebelumnya, mereka pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain, yakni anggota DPR Wa Ode Nurhayati.

Dalam sejumlah kesempatan, Wa Ode menyebut Tamsil dan Mekeng mendapatkan jatah alokasi dana DPID. Keduanya pun membantah informasi yang disampaikan Wa Ode itu. Sementara Fahd, saat bersaksi dalam persidangan Wa Ode beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa Tamsil dan mantan unsur pimpinan Banggar DPR lainnya, Mirwan Amir, yang mengurus alokasi DPID di Aceh.

Menurut Fahd, Tamsil mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya, sedangkan Mirwan mendapat jatah Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Fahd mengaku mengetahui soal peran Tamsil dan Mirwan ini setelah dia dihubungi pihak daerah yang menuduhnya berbohong.

"Orang daerah telepon, itu (DPID) tidak masuk. Katanya, 'Kalau Bener Meriah dan Aceh Besar yang urus Mirwan, Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung, kamu jangan ngaku-ngaku, jangan menipu'," kata Fahd, menuturkan pihak daerah yang meneleponnya, dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Dalam kasus DPID ini, Fahd diduga menyuap Wa Ode Nurhayati terkait kepengurusan alokasi DPID di tiga kabupaten di Aceh. Adapun Wa Ode masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com