Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi-lobi di Balik RUU Kamnas

Kompas.com - 17/10/2012, 15:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menuai protes lantaran dinilai sebagai salah satu bentuk menghilangkan supremasi sipil dan menerapkan militerisasi. Pemerintah pun mulai melakukan lobi-lobi politiknya dengan sejumlah fraksi agar RUU Kamnas bisa digolkan dalam masa sidang DPR RI kali ini.

Hal ini pun diakui oleh Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Politisi Partai Golkar, Agus Gumiwang, mengakui partainya memang sempat diajak bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

"Saya melihatnya begini, kita boleh pakai istilah lobi atau istilah berupaya memberikan penjelasan. Saya melihat ini hal wajar," ujar Agus, Rabu (17/10/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan Wamenhan itu hanyalah untuk memberikan penjelasan awal sebelum rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah pada tanggal 23 Oktober mendatang. Saat itu, Wamenhan hanya menjelaskan terkait pentingnya RUU Kamnas ini.

"Beliau tidak memaparkan secara detil masuk ke dalam pasal per pasal atau ayat per ayat. Di dalam pertemuan itu tidak ada paksaan atau tekanan. Jadi tidak perlu dipermasalahkan," ujar Agus.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kamnas itu mengatakan, meski Wamenhan melakukan road show politiknya, tetapi keputusan tetap ada di tangan Pansus. Kendati demikian, ia tetap mengakui bahwa keputusan pansus nantinya akan berdasar pada pandangan setiap fraksi.

Ketua Fraksi PDI-P, Puan Maharani, pun mengakui pihaknya sudah mulai didekati oleh Wamenhan. Namun, hingga kini belum ada pertemuan antara PDI-P dengan Wamenhan untuk membahas RUU Kamnas.

"Kami memang dihubungi, tapi sampai saat ini saya belum bertemu dengan siapa pun yang akan mewakili pemerintah. Kita lihat saja apakah kami akan dihubungi kembali," kata Puan.

Meski nantinya akan didekati oleh Wamenhan, Puan mengatakan PDI-P tetap pada sikapnya menolak RUU yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) itu.

"Sikap PDI-P melihat banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan pasal-pasal yang ada di RUU itu karena sangat mendominasi supremasi sipil. Banyak hal yang harus direvisi, harus ada kerja sama dengan DPR untuk memperbaiki hal tersebut karena hak-hak sipil sepertinya tidak dilindungi," ujar Puan.

Mulai pekan ini, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin mulai melakukan road show politiknya dengan menyambangi sejumlah fraksi. Ada tiga fraksi yang sudah didatangi yakni Fraksi PAN, Fraksi PPP dan dan Fraksi Golkar. Pembahasan RUU Kamnas di Pansus sempat dikembalikan ke pemerintah karena banyak catatan kritis dari 12 pihak yang diundang Komisi I. Pihak yang mengkritisi diantaranya Imparsial, Kontras, Komnas HAM, dan Dewan Pers.

Salah satu subtansi yang dikritisi yakni pembentukan Dewan Keamanan Nasional untuk menjaga keamanan. Pembentukan dewan itu dikhawatirkan akan mempreteli kewenangan Polri. Pansus RUU Kamnas memutuskan mengembalikan draf RUU Kamnas ke pemerintah untuk diperbaiki sejumlah subtansi yang dikritik. Sejumlah pihaknya juga mengkhwatirkan isi pasal dalam RUU ini yang dinilai melanggar HAM dan hak sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com