Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Siap Bacakan Vonis Ba'asyir

Kompas.com - 15/06/2011, 11:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim yang mengadili perkara terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir, Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT), siap menjatuhkan vonis pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Kamis (16/6/2011).

"Kami siap," kata Herri Swantoro, ketua majelis hakim di lingkungan pengadilan, Rabu (15/6/2011), ketika ditanya kesiapan majelis hakim membacakan vonis untuk Ba'asyir.

Herri mengatakan, mengenai pengamanan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. "Majelis hanya memeriksa dan mengadili berdasarkan fakta pengadilan," kata dia.

Ketika ditanya apakah ada kekhawatiran majelis hakim terkait ancaman yang beredar melalui pesan singkat, Ketua PN Jaksel itu menjawab, "Kita serahkan sama yang di Atas. Hanya Allah yang bisa lindungi kita."

Ida Bagus, humas PN Jaksel, mengatakan, informasi yang diterima pihaknya, kepolisian akan mengerahkan sebanyak 2.700 personel untuk pengamanan. Selain itu, kata dia, 400 anggota TNI disiagakan di sekitar pengadilan. Anggota TNI hanya akan diturunkan jika diperlukan.

Ketika ditanya apakah ada ancaman yang diterima majelis hakim maupun pengadilan menjelang vonis, Ida menjawab, tidak ada ancaman apa pun selama ini. Pihaknya hanya tahu mengenai ancaman bom menjelang vonis yang beredar melalui SMS. "Mudah-mudahan hanya ancaman saja," ucap dia.

Dikatakan Ida, mengingat keterbatasan tempat di ruang sidang utama, tidak semua tamu dan wartawan yang dapat masuk. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, pihaknya akan memasang televisi layar lebar dan alat pengeras suara di halaman pengadilan.

Seperti diberitakan, Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com