Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syamsul Arifin Izin Berobat ke Singapura

Kompas.com - 06/06/2011, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Syamsul Arifin, yang menjadi terdakwa dalam dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Langkat 2000-2007 meminta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin Tjokorda Rae untuk berobat ke Singapura. Kuasa hukum Syamsul, yakni Abdul Hakim Siagian, menyampaikan hal tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/6/2011).

"Pihak rumah sakit menyarankan terdakwa untuk ke rumah sakit di luar negeri," katanya.

Sejak Sabtu (4/6/2011) hingga malam tadi, Syamsul Arifin dalam keadaan kritis karena penyakit jantung yang dideritanya. Ia dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta. "Yang berbahaya, kan, infeksi (di jantungya) itu. Mereka (pihak rumah sakit) tidak menjamin untuk menangani infeksi. Beliau masih kritis dan perlu diambil tindakan," ujar kuasa hukum Syamsul lainnya, Rudy Alfonso.

Menurut Rudy, Syamsul mengalami pendarahan pada jantung saat dipasangi alat pacu jantung oleh pihak RS Harapan Kita. Pendarahan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan infeksi. "Pemasangan itu terjadi pendarahan, mengakibatkan ada darah yang masuk jantung beliau. Itu sudah disedot, tetapi dikhawatirkan infeksi," ungkapnya.

Ia menilai, rumah sakit di Indonesia tidak mampu menangani infeksi jantung dan penyakit komplikasi lainnya yang diderita Syamsul. "Karena beliau, kan, punya penyakit lain, jantung, ginjal, diabetes. Kami sudah kontak dengan tim dokter di sana (Singapura), ada medical record beliau di sana (Singapura)," ujar Rudy.

Menanggapi permintaan pihak Syamsul untuk berobat ke Singapura itu, Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rae tidak langsung mengabulkan. Tjokorda meminta pihak kuasa hukum untuk menghadirkan dokter yang menangani Syamsul. "Sidang dilanjutkan besok, Selasa (7/6/2011) pukul 12.00," kata Tjokorda.

Adapun Syamsul didakwa melakukan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Langkat 2000-2007 yang merugikan negara sekitar Rp 98,7 miliar. Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi seperti yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Syamsul disebut telah mengeluarkan kas Kabupaten Langkat selama 2000-2007 untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan pihak lain. Uang itu diduga dialirkan kepada keluarganya dan anggota DPRD Langkat, Muspida, Badan Pemeriksa Keuangan, organisasi kepemudaan, wartawan, dan sejumlah pihak lain. KPK menahan Syamsul di Rumah Tahanan Salemba sejak 22 Oktober 2010. KPK juga menyita sejumlah aset yang dimiliki Syamsul dan keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com