Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Tak Salah, Hadapi di Indonesia

Kompas.com - 27/05/2011, 02:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Gerindra, Permadi, mengomentari sikap suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, yang terkesan menghalangi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atas istrinya. Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota Dewan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Namun, sampai saat ini Nunun tak juga berhasil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau Nunun tidak bersalah, ya hadapi saja di Indonesia. Itu sebagai bentuk sikap yang jantan. Tapi kalau dia (Adang Daradjatun) tidak mau menyerahkannya (Nunun), kalau menurut saya, secara formal, beliau keliru," kata Permadi seusai menghadiri seminar di Hotel Menara Peninsula di Jakarta Barat, Kamis (26/5/2011).

Menurutnya, Adang merupakan mantan Wakil Kepala Polri yang seharusnya mengetahui hukum secara formal. Oleh karena itu, hukum juga harus ditegakkan pada Nunun Nurbaeti. Selain itu, ia memandang KPK sampai saat ini baru menjerat penerima suap yang terdiri dari 26 anggota DPR, sementara Nunun yang diduga menjadi penyuap belum berhasil dijerat hukum.

"Soal Nunun, yang saya sesalkan, Pak Adang Daradjatun sebagai mantan Wakapolri seharusnya mengetahui hukum formal. Ia harus bantu tegakkan hukum. KPK tidak punya nyali untuk bongkar ini secara keseluruhan. Sangat aneh, katanya penyuapan, yang disuap sudah ada, tapi yang menyuap itu enggak ada. Itu bagaimana? Aneh kan. Sudah sangat jelas saksi-saksi menyatakan Bu Nunun-lah yang menyerahkan cek itu," papar mantan politisi PDI-P tersebut.

Ia menuturkan bahwa saat ini, hal-hal terkait penyuap lainnya yang diduga juga mencakup nama Miranda Goeltom hanya tinggal menunggu keterangan Nunun. Jika tidak demikian, maka kasus ini tidak akan pernah selesai.

Seperti diketahui, Adang Daradjatun menyatakan bahwa keluarganya siap kooperatif dengan KPK asalkan prosedur hukum berjalan sesuai aturan terhadap istrinya, Nunun Nurbaeti. "Saya dipertanyakan, sebagai seorang pejabat, apa akan mendukung hukum. Saya cinta Ibu, saya akan jaga Ibu. Sepanjang penegakan hukum sesuai koridor, oke," kata anggota Komisi III asal Fraksi PKS ini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Adang sempat mengelak beberapa kali untuk berjanji kooperatif dalam membawa Nunun pulang ke Indonesia. Namun, dia kemudian mengatakan siap, sebagai bentuk persetujuannya untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan pihak imigrasi ke depan, dengan persyaratan. Hanya, Adang menegaskan, KPK harus dengan jelas mengungkap bukti-bukti hukum yang menguatkan dugaan bahwa Nunun terlibat.

"Ada enggak bukti Ibu (Nunun) memberikan sesuatu kepada seseorang. Di KUHAP (soal suap), harus ada pemberi dan penerima. Dalam arti, itu harus dibuktikan dengan ada saksi dan ada rekaman. Saya minta itu tadi, kasihan Ibu sendirian," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Nasional
    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com