Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji DPR Kurang, Ini Alasannya

Kompas.com - 19/05/2011, 13:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR umumnya memiliki kewajiban untuk ikut membiayai aktivitas partainya. Ada besaran nominal tertentu yang harus disetor ke partai setiap bulannya. Tak sedikit anggota Dewan yang merasa gaji mereka tidak mencukupi. Akibatnya, mereka berinisiatif mencari "sumber-sumber alternatif pendanaan" lain. 

"Anggota DPR ikut membiaya program partai. Biaya politik ini yang memunculkan motif untuk kemudian anggota DPR mencari sumber-sumber alternatif untuk pembiayaan itu," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Shiddiq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/05/2011). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekretariat Jenderal DPR, total gaji yang dibawa pulang anggota DPR merangkap ketua alat kelengkapan Dewan adalah sebesar Rp 54.907.200, untuk anggota DPR merangkap wakil ketua alat kelengkapan Dewan  Rp 53.647.200, sedangkan untuk anggota Dewan yang merangkap anggota alat kelengkapan Dewan Rp 51.567.200.

Ia tidak menyebut apa yang dimaksudnya dengan sumber alternatif. Ia hanya menyatakan, pada saat anggota DPR dihadapkan pada situasi tersebut, justru ada inisiatif dari pihak luar yang memanfaatkannya. "Pada saat yang sama, ada inisiatif dari luar, seperti salah satunya fit and proper test yang diduga ada indikasi gratifikasi. Biasanya untuk pemilihan yang memiliki jabatan-jabatan penting," jelasnya.

Terkait masalah pendanaan, ia juga menyinggung mahalnya ongkos pemilihan umum. Umumnya, untuk mengikuti pemilihan umum, seorang kader partai dipatok biaya yang tinggi. Ia tidak menyebut besaran biaya yang harus dibayar. Yang pasti, setiap kader harus mencari dana untuk memenuhi pembiayaan pemilu. 

Sebelumnya diberitakan, praktik korupsi yang melibatkan partai politik di sejumlah lembaga negara bukan hal baru. Praktik ini sudah lama terjadi dalam sejarah politik Indonesia. Mayoritas parpol tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai ongkos politik. Parpol tidak memiliki mekanisme pengumpulan sumber pendapatan, seperti iuran atau sumbangan dari anggota. Umumnya parpol masih tergantung dari donasi pihak luar.

Mahalnya ongkos politik membuat parpol berlomba-lomba memperebutkan kekuasaan agar bisa menyedot uang negara sebagai sumber dana parpol ataupun memakai cara alternatif lainnya untuk mendapatkan dana tambahan bagi parpol dengan menggunakan kewenangan sebagai anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com