Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Pantau Kematian Nur Iman

Kompas.com - 15/05/2011, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menyatakan akan memantau penyelidikan atas kematian pedagang angkringan, Nur Iman, yang diduga menjadi korban salah tembak saat baku tembak antara Tim Densus 88 Antiteror Polri dan terduga teroris, Sigit Qurdowi dan Hendro.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pelajar Pejuang, Cemani, Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 14 Mei 2011 pukul 01.15 WIB. "Kami tidak sampai membentuk tim khusus, tetapi kami memantau jika ada seseorang yang sampai tewas seperti kejadian itu, apakah fakta-faktanya sudah benar apa belum. Apakah melanggar HAM. Kami akan mengumpulkan informasi tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga dari sumber-sumber lain, yang bisa saja dari tempat kejadian," ujar Ifdhal Kasim saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/5/2011).

Menurut Ifdhal, jika hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM telah berhasil menemukan fakta-fakta baru kemungkinan terjadi pelanggaran, data tersebut akan disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Kami sudah mulai melakukan pantauan terhadap kematian Nur Iman. Kalau benar ada pelanggaran dan tidak sesuai dengan prosedur, akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menuturkan, Polri menyambut baik keputusan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus kematian Nur Iman tersebut. "Tentu kami akan bantu. Kami ingin yang benar terungkap. Kami akan bantu. Polri akan ikut sama-sama untuk memberikan keterangan. Tentunya Propam dan Irwasum akan turun dari internal, kami akan kerja sama," kata Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu.

Menurut Anton, jenazah Nur Iman sendiri dikembalikan kepada keluarganya di Semarang dan dimakamkan pada Sabtu, 14 Mei 2011, pukul 19.00. Ia terkena tembakan Sigit Qurdowi. Saat itu Nur Iman berada beberapa meter dari lokasi. Nur berusaha mendekat ketika terjadi keributan. Akibatnya, ia meninggal di lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com