Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Tiap Hari, Gayus Tambah Uang Suap

Kompas.com - 01/04/2011, 16:47 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sempat meminta kepada Kompol Iwan Siswanto selaku Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk dapat keluar dari rutan setiap hari kecuali hari sidang atau pada waktu tertentu saat ia dibutuhkan di rutan.

Awalnya, Iwan hanya mengizinkan Gayus keluar rutan setiap hari Jumat sore dan kembali Senin pagi. Atas izin itu, Iwan menerima suap Rp 5 juta per minggu dan Rp 50 juta per bulan. Izin itu diberikan setelah Gayus meminta perlakuan yang sama seperti tahanan lain yakni Komjen Susno Duadji dan Kombes Williardi Wizar. Keduanya dapat keluar masuk rutan tanpa prosedur.

Pada Juli 2010, Iwan menerima suap Rp 10 juta setelah memberikan izin Gayus bermalam di luar rutan tanggal 24 Juli, 25 Juli, dan 31 Juli. Pada bulan Agustus, Iwan menerima suap Rp 70 juta dengan rincian Rp 50 juta untuk uang bulanan dan Rp 20 juta untuk uang mingguan. Pada bulan itu, Gayus bermalam di luar rutan selama 9 hari.

Namun, pada September, Gayus meminta ke Iwan bisa keluar setiap hari. Iwan menyetujui asalkan suap bulanan ditambah menjadi Rp 100 juta. Namun, uang mingguan diturunkan menjadi Rp 3,5 juta. Uang itu akan diberikan mulai bulan Oktober. Pada September, Iwan masih menerima tarif lama yakni Rp 70 juta.

"Atas permintaan terdakwa Kompol Iwan Siswanto, Gayus menyetujuinya," kata Sila Pulungan, koordinator jaksa penuntut umum, saat membacakan dakwaan untuk Iwan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/4/2011).

Setelah mendapat izin dari Iwan, Gayus bermalam setiap hari di luar rutan selama sebulan. Pemilik harta seratusan miliar rupiah itu hanya kembali pada Senin dan Rabu pagi untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seusai sidang, Gayus kembali bermalam di luar rutan.

Bulan Oktober, Iwan menerima suap dengan tarif baru, yakni Rp 114 juta. Pada bulan November, Iwan tak menerima suap dari Gayus setelah memberikan izin ke Gayus untuk bermalam selama lima hari dari tanggal 1 November-5 November. Pasalnya, Iwan ditangkap pada 6 November oleh rekannya sendiri.

Seperti diberitakan, kasus itu terungkap setelah beberapa wartawan memergoki Gayus tengah menonton turnamen Tenis di Nusa Dua, Bali, awal November 2010. Setelah diselidiki, penyidik Bareskrim Polri hanya tahu Gayus pelesiran ke Bali. Gayus ke Bali bersama istrinya, Milana Anggraeni, dan putranya, Gagah GT.

Pelesiran Gayus kembali terkuak ketika salah satu warga menulis surat pembaca di harian Kompas. Dia mengaku pernah melihat Gayus dalam satu penerbangan ke Singapura pada September 2010. Setelah diselidiki, selain ke Singapura, Gayus juga pelesiran ke Makau dan Malaysia. Gayus pelesiran dengan paspor palsu atas nama Sony Laksono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com